FaktualNews.co

Mulai 1 Desember, Perjalanan KA Alami Perubahan Jadwal

Peristiwa     Dibaca : 1186 kali Penulis:
Mulai 1 Desember, Perjalanan KA Alami Perubahan Jadwal
FaktualNews.co/istimewa
Ilustrasi penumpang KA.

JOMBANG, FaktualNews.co-Mulai 1 Desember 2019 mendatang, sebagian perjalanan KA akan mengalami perubahan jadwal keberangkatan.

Ini karena KAI akan menggunakan Grafik Perjalanan KA (Gapeka) Tahun 2019 yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan nomor KP 1781 Tahun 2019 tentang Penetapan Grafik Perjalanan KA Tahun 2019 PT KAI (Persero).

“Penetapan Gapeka 2019 ini guna menggantikan Gapeka 2017 yang sebelumnya digunakan KAI,” ujar Diretur Utama KAI Edi Sukmoro melalui Manajer Humas Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko, saat berada di Stasiun Jombang, Jumat (1/11/2019).

Ixfan menegaskan, Gapeka 2019 dibuat untuk memenuhi aspirasi dan kebutuhan pelanggan akan layanan kereta api yang dapat diandalkan.

Lebih lanjut, Ixfan Hendriwintoko mengatakan, penggunaan Gapeka 2019 ini akan mempengaruhi jadwal perjalanan KA, waktu tempuh perjalanan, perpanjangan relasi KA, dan hadirnya KA-KA Baru terutama yang melintas wilayah Daop 7 Madiun.

Ada sebanyak 2 perjalanan KA baru reguler yaitu KA Anjasmoro Ekspres relasi Jombang – Pasarsenen PP. Kemudian, 6 perjalanan KA Fakultatif (Sancaka & Gajayana) jadi ada sejumlah 8 perjalanan KA baru di Gapeka 2019.

Secara total, untuk Gapeka TH 2017 hanya 66 perjalanan KA penumpang, sedangkan Gapeka TH 2019 sebanyak 74 perjalanan KA penumpang.

Jadawal perubahan KA-KA bisa langsung dilihat pada aplikasi KAI Access, website resmi Kai.id dan CC121.

Ixfan menambahkan masyarakat bisa memesan tiket pada tanggal 01 November 2019 untuk keberangkatan tgl 01 Desember 2019 dan seterusnya secara bertahap di semua kanal pembelian.

“Saya mengimbau kepada calon penumpang KA dengan keberangkatan 1 Desember 2019 dan seterusnya agar memerhatikan lagi jadwal yang tertera di tiket. Tujuannya agar tidak tertinggal kereta karena sudah diberlakukannya Gapeka 2019,” ujar Ixfan.

Gapeka adalah pedoman pengaturan pelaksanaan perjalanan kereta api yang digambarkan dalam bentuk garis yang menunjukkan stasiun, waktu, jarak, kecepatan, dan posisi perjalanan kereta api.

Mulai dari berangkat, berhenti, datang, bersilang, dan penyusulan, yang digambarkan secara grafis untuk pengendalian perjalanan kereta api.

Penggantian Gapeka ini dilakukan karena sejak 2017 terjadi begitu banyak perkembangan perkeretaapian seperti, pengoperasian Jalur Ganda Lintas Selatan Jawa dan Sumatera.

Kemudian penambahan Lintas Baru seperti LRT Sumatera Selatan, penambahan Stasiun, penambahan kecepatan prasarana, dan penetapan perjalanan KA baru.

“KAI selalu berorientasi kepada kepuasan pelanggan dalam menentukan kebijakan perusahaan. Melalui Gapeka 2019, kami berharap semakin banyak lagi masyarakat yang akan menggunakan moda transportasi kereta api,” tutup Ixfan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags