Peristiwa

Bentuk Satgas Anti Judi Pilkades, Kapolres Jombang Minta Masyarakar Lapor Jika Temukan Botoh

JOMBANG, FaktualNews.co – Kapolres Jombang AKPB Boby Pa’ludin Tambunan meminta masyarakat melapor jika menemukan adanya indikasi praktek perjudian saat pelaksanaan Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) pada Senin, 4 November 2019.

Selain di Polres Jombang, pengaduan masyarakat juga bisa dilakukan langsung kepada petugas di lapangan atau Satgas Anti Judi yang telah dibentuk oleh Polres Jombang.

Hal ini disampaikannya usai Apel Pasukan Pengamanan Pilkades serentak 2019 Kabupaten Jombang di Mapolres setempat, Sabtu (2/11/2019).

“Laporan terkait judi tentunya bukan persoalan sengketa Pilkades, bisa melalui nomor satgas anti judi, Kasat Reskrim ataupun langsung kepada petugas di lapangan. Jika ada temuan, kami akan terima,” ungkapnya.

Bobby mengatakan, Satgas anti sendiri dibentuk untuk memastikan pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Jombang berjalan jujur, transparan, aman dan kondusif.

Sebab berdasarkan pengalaman di sejumlah daerah lain, Pilkades tersebut menjadi tidak kondusif karena ada perbuatan sekelompok oknun yang memanfaatkan Pilkades serentak ini sebagai ajang judi atau taruhan. Sehingga, membuat pesta demokrasi rakyat tingkat Desa ini menjadi tidak aman.

“Potensinya memang ada, namun sejauh ini belum ada temuan. Jadi kewenangan satgas anti judi ini yang berjumlah 40 orang ini sama seperti tugas mereka di kepolisian, jika ada temuan pelaku botoh atau taruhan untuk Cakades juga dijerat pasal tentang perjudian 303 KUHP,” pungkasnya.

Pilkades serentak di Jombang akan digelar pada Senin (4/11/2019). Dalam pesta demokrasi rakyat tingkat Desa ini, ada 286 Desa di Jombang yang menggelar pemilihan kepala Desa secara bersamaan.