Lagi, Pengedar Sabu Asal Sidoarjo Ditangkap Polisi
SIDOARJO, FaktualNews.co – Muchammad Khottib (41), warga Desa Bluru Kidul RT 02 RW 08, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo, diamankan polisi. Seorang nelayan itu diringkus lantaran kasus penyalah gunaan narkoba.
Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo, AKP Muh Indra Najib mengatakan, duda dua anak itu diringkus saat sedang tiduran di dalam rumah. Mulanya, polisi mendapat informasi jika tersangka usai melakukan transaksi sabu-sabu.
“Langsung kami lakukan penyelidikan dan anggota mengetahui bahwa tersangka ada di rumah, kami lakukan penangkapan. Saat itu, tersangka sedang tidur di rumahnya,” kata AKP Indra, Sabtu (2/11/2019).
Saat digeledah, lanjut mantan Kasat Reskrim Polres Ngawi itu, sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan. Diantaranya, sebanyak10 poket sabu, timbangan elektrik, dan 600 butir pil koplo.
Berbekal barang bukti itu, tersangka langsung digelandang ke Mapolresta Sidoarjo, untuk penyidikan lebih lanjut.
Dihadapan penyidik, tersangka mendapatkan barang haram itu dari seorang yang bernama Paijo (DPO). Tersangka dikenalkan kepada Paijo oleh temanya yang bernama Edi.
“Dikenalkan Paijo Saat pesta miras, kemudian ditawari untuk jual sabu-sabu,” terangnya.
Setelah perkenalan itu, tersangka menghubungi Paijo. Ia pun memesan ss dan pil koplo seharga Rp 3,5 juta. Tersangka kemudian mendapat petunjuk ranjau untuk mengambil barang haram itu, di depan halte SDN Pucang 1.
“Tersangka juga baru ambil ranjauan, kemudian berhasil kita ringkus,” pungkasnya.