Parlemen

L-KAP Temukan Kejanggalan di RAPBD 2020 Lamongan

LAMONGAN, FaktualNews.co-Jelang pembahasan Rancangan Anggaran Belanja Daerah (RAPBD) Lamongan 2020, Ketua Lembaga Kajian dan Analisa Publik (L-KAP) Lamongan, Khoirul Huda mengaku menemukan kejanggalan dalam RAPBD tersebut, yang perlu dibenahi.

Huda mengaku, ada ketimpangan usulan anggaran dan pendapatan belanja 2020 menjadi ajang politik dan meminta wakil rakyat untuk jujur mendengarkan aspirasi masyarakat atau yang menjadi kebutuhan masyarakat itu apa.

“Jangan sampai anggaran itu tidak untuk rakyat, tapi segelintir orang atau oknum baik eksekutif dan legislatif, hingga perlu diluruskan.” ungkap Huda, yang juga mantan Ketua Anshor Lamongan. Minggu (3/11/2019)

Menurutnya ada beberapa hal ditemukan, termasuk alokasi dana yang tidak seimbang di antara dinas. Dana untuk poros desa yang begitu tinggi, yang itu berarti tidak mempertimbangkan dana desa (DD) yang bisa dioptimalkan.

Dikatakan, poros desa tidak harus menggunakan dana APBD, karena hanya untuk penunjang saja, sebab setiap desa sudah mendapat anggaran-anggaran yang lain.

“Kami sampaikan ke ketua DPRD besok, yang mulai pembahasan. Diharapkan temuan kami dibahas dan dikaji secara baik,” jelas Huda.

Tak hanya itu, Huda juga menunjuk pada halaman 3.1 RAPBD yang diduga ada kesalahan penjumlahan. Jumlah yang cukup luar biasa anggarannya, belum di dok atau disetujui sudah disosialisasikan di lapangan.

“Ini menjadi kepincangan tersendiri bagi kami dan Dewan mempunyai kewajiban dan saya minta para wakil rakyat memelototi RAPBD,” tandas Huda,

Mestinya, sambung Huda, RAPBD lebih fokus untuk kebutuhan rakyat.
“Kami hanya meminta anggaran 2020 berpihak ke masyarakat Lamongan, mana yang menjadi kebutuhan itulah yang didahulukan,” ungkapnya.

L-KAP juga mengajak masyarakat yang perduli untuk selalu mengontrol RAPBD sampai APBD bahkan hingga dalam pelaksanaannya,

“Makanya 2020 ini harus dimulai mengedepankan keterbukaan dalam rangka membahas anggaran. Kalau sementara ini kontrol di luar dewan minim sekali,” imbuhnya.

Terkait temuan LKAP dalam RAPBD, Anggota Panggar dari FPKB, M Freddy Wahyudi mengaku belum membuka RAPBD tersebut.

“Belum tahu saya, karena belum membuka sama sekali,” katanya dikonfirmasi lewat ponsel.

Lewat pesan singkat WhatsApp, Ferddy malah membalas. “RKUA dan PPAS,” balas anggota Panggar FPKB.