FaktualNews.co

Isi Kekosongan 12 Pejabat Eselon II Pemkab Situbondo, Bupati Segera Lakukan Open Bidding

Birokrasi     Dibaca : 878 kali Penulis:
Isi Kekosongan 12 Pejabat Eselon II Pemkab Situbondo, Bupati Segera Lakukan Open Bidding
FaktualNews.co/fatur bahri
Bupati Dadang Wigiarto.

SITUBONDO, FaktualNews.co-Untuk mengisi kekosongan 12 pejabat eselon II di Pemkab Situbondo, Bupati Dadang Wigiarto akan melakukan open bidding atau seleksi terbuka jabatan tinggi pratama, setara kepala dinas.

Bupati Dadang Wigiarto mengatakan, hingga kini tercatat 12 jabatan eselon II yang kosong, sebagian besar karena pejabat yang menjabat eselon II tersebut sudah purna tugas atau pensiun.

“Sehingga 12 jabatan tinggi pratama yang kosong harus segera diisi. Pada awal November ini kita sudah buka pendaftaran,” ujar Dadang Wigiarto, Senin (4/11/2019).

Menurutnya, seleksi terbuka dilakukan karena beberapa pejabat eselon II yang memasuki masa pensiun dan meninggal dunia. Harapannya, akhir tahun 2019 semua kekosongan jabatan tinggi pratama sudah terisi.

“Desember minggu kedua, kekosongan itu sudah terisi semuanya dan akan dilantik. Sehingga pada 1 Januari 2020 tidak ada lagi kekosongan,” katanya.

Bupati Dadang Wigiarto menegaskan, dalam seleksi terbuka ini, akan memprioritaskan pejabat di lingkungan Pemkab Situbondo, karena dianggap lebih mengenal Situbondo, baik secara kultur maupun pengalaman.

“Tapi tetap lebih diutamakan lagi yang penya kompetensi mumpuni di bidangnya dan harus tampil prima,” tutur Bupati.

Kabid Pengembangan dan Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Situbondo, Muhammad Hasan mengatakan, akan segera bersurat kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk persiapan pelaksanaan seleksi terbuka.

“Untuk melakukan open bidding, masih ada prosesnya. Kami segera mengirim proposal ke Komisi ASN terkait lowongan jabatan, waktu pelaksanaan, termasuk nama-nama tim pansel,” paparnya.

Hasan mengaku, pengiriman proposal tersebut masih menunggu petunjuk Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto. Katanya, hanya butuh waktu dua sampai tiga hari untuk menunggu balasan dari Komisi ASN, yang menjadi dasar dilakukannya open bidding.

Setelah ada rekomendasi dari Komisi ASN untuk melaksanakan open bidding, baru kita bisa melangkah. Jika Senin besok Bupati memerintahkan mengirim proposal, mungkin minggu depan kita sudah melakukan open bidding,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah