JEMBER, FaktualNews.co-Akibat tidak dapat jatah calon pegawai negeri sipil (CPNS), DPRD Jember akan mengajukan hak interpelasi ke Bupati dr Faida.
Kota Tembakau ini, hanya satu-satunya kabupaten yang tidak dapat jatah rekrutmen CPNS tersebut.
Sejumlah fraksi diketahui akan mengajukan Hak Interpelasi itu, adalah Fraksi PDI Perjuangan, Pandekar (PAN, Demokrat, Golkar), PKS, PPP, serta Berkarya dan Perindo.
“Jadi ini (hak interpelasi) merupakan bentuk kecintaan kami kepada masyarakat Jember. Hasil pleno partai sudah memerintahkan anggota kami di Fraksi PDIP untuk menjalin komunikasi dan mengegolkan interpelasi,” kata Sekertaris DPC PDIP Jember, Bambang Wahyu, Senin (4/11/2019).
Senada dengan Bambang, Ketua Fraksi Pandekar Agusta Jaka Purwana juga mengaku siap mendukung hak interpelasi tersebut.
“Interpelasi itu biasa saja tidak perlu dipahami yang macem-macem. Interpelasi hak DPRD untuk meminta jawaban dari bupati atas persoalan CPNS ini,” jelas pria yang juga Sekretaris DPC Partai Demokrat itu.
Dirinya pun juga menyampaikan hal tersebut kepada Ketua DPC Partai Demokrat Zarkasi. “Selain kami Pandekar, juga ditambah PKS yang akan mengajukan hak tersebut, termasuk di Partai Kaukus Perubahan,” katanya.
Namun demikian untuk Partai Golkar, masih menunggu keputusan dari DPD Golkar Jawa Timur. “Tapi kami akan melakukan komunikasi dengan fraksi lain di DPRD Jember,” sambungnya.