SURABAYA, FaktualNews.co – Uji forensik terhadap video yang dijadikan barang bukti oleh Polda Jatim untuk mengungkap kasus pengrusakan Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Surabaya, telah selesai. Petugas kepolisian pun mengaku sudah mengidentifikasi para pelaku pengrusakan.
Rencananya, mereka yang diduga melakukan pengrusakan Stadion GBT, Surabaya tersebut akan diperiksa pekan depan.
“Polda Jawa Timur dan Polrestabes Surabaya sudah melakukan pemeriksaan terhadap visual video yang sudah kita periksa di Laboratorium Forensik kita,” ujar Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Selasa (5/11/2019).
“Kita rencanakan mungkin minggu ini akan kita panggil mereka,” imbuhnya.
Surat pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku pengrusakan Stadion GBT, Surabaya. Juga dikatakan Barung, sudah dilayangkan. Termasuk kepada Koordinator Lapangan (Korlap) suporter, maupun kepada Panitia Pelaksana (Panpel) pertandingan.
“Kan begini, masing-masing suporter itu ada penanggung jawabnya. Sebelah timur-sebelah timur, sebelah barat-sebelah barat. Dan sebelah (titik pengrusakan) itu yang akan kita panggil,” lanjut Barung.
Bagi para suporter nantinya, petugas kepolisian akan memilah siapa saja yang bakal diperiksa. Kendati dalam video terdapat lebih dari 2.200 orang yang turun ke lapangan hingga terjadi pengrusakan fasilitas Stadion GBT, Surabaya.
“Dari 15.000 penonton yang masuk ke lapangan untuk melakukan (pengrusakan) itu sekitar 2.000 (suporter),” tandas Barung.
Namun, pemeriksaan yang direncanakan kata Barung, bisa saja berubah. Tergantung keputusan penyidik Polda Jatim.
“Nanti akan saya tanyakan Direskrimum lagi,” tutupnya.
GBT yang notabene salah satu calon venue Piala Dunia U-20 tahun 2021 mengalami kerusakan cukup parah disejumlah bagian, usai kerusuhan yang diduga dilakukan oleh para oknum Bonek, suporter Persebaya Surabaya, Selasa (29/10/2019) lalu.
Kerusuhan terjadi usai laga Persebaya menjamu PSS Sleman. Tim tuan rumah kalah dengan skor 2-3 dari tim tamu pada pertandingan lanjutan Liga 1 2019.