Polisi Datangkan Psikiater untuk Periksa Istri dan Anak Korban
JEMBER, FaktualNews.co – Setelah mendapatkan hasil otopsi terhadap jasad Surono (51) warga Dusun Juroju, Desa Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo, Jember, yang dikubur di bawah tempat shalat rumahnya, polisi akan mendatangkan Ahli Kejiwaan atau Psikiater. Itu dilakukan untuk memeriksa keterangan Busani (47) dan Bahar (27), istri dan anak korban.
“Keterangan yang disampaikan Busani maupun Bahar berbelit-belit dan saat dikonfrontir tidak ada kesamaan. Pemeriksaan psikiater ini perlu dilakukan untuk melihat rangkaian keterangan yang disampaikan, apakah ada kebohongan atau tidak,” kata Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/11/2019).
Dijelaskan, saat diperiksa petugas baik Busani maupun Bahar, keterangan tidak bersesuaian. Keduanya terkesan berbelit. Demikian juga saaat dikonfrontir, tidak ada kesamaan. Karena itu, perlu diperiksa ahli jiwa atau psikiater untuk mengungkap siapa sebenarnya yang berbohong atau memberi keterangan tidak sejujurnya. “Hari ini kita datangkan dokter ahli jiwa dari Polda Jatim,” tandasnya.
Seperti diberitakan, Senin (4/11/2019) Polisi melakukan proses pembongkaran tempat shalat di rumah warga Dusun Juroju, Desa Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo, Jember. Pembongkaran ini dilakukan karena diduga menjadi tempat mengubur Surono, Suami Busani, dan ayah kandung Bahar. Polisi kini mengamankan kedua orang tersebut selain Jumarin, orang dekat Busani.