FaktualNews.co

Tiga Tersangka Korupsi Ratusan Juta Rupiah Dijebloskan ke Rutan Situbondo

Hukum     Dibaca : 981 kali Penulis:
Tiga Tersangka Korupsi Ratusan Juta Rupiah Dijebloskan ke Rutan Situbondo
Faktualnews/Fatur
Para tersangka korupsi saat dijebloskan ke Rutan Kelas IIB Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co-Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo, menjebloskan tiga tersangka dugaan korupsi ke Rutan Kelas IIB Situbondo, Selasa (5/11/2019).

Tiga tersangka terssebut adalah Uni Suroyo, mantan lurah Dawuhan, Kecamatan Kota, Situbondo. Ini tersangka kasus dugaan korupsi belanja langsung di kelurahan setempat.

Kemudian dua tersangka korupsi penyelewengan penyewaan Tanah Kas Desa (TKD) Sumberrejo, Kecamatan Banyuputih, Situbondo, Abdul Gaffar Samin mantan Sekdes dan Hobburridho mantan Kepala Desa (Kades) Sumberrejo, Kecamatan Banyuputih, Situbondo.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Situbondo Reza Aditya Wardhana mengatakan, dua tersangka terlibat kasus dugaan korupsi TKD Desa Sumberrejo, yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp.500 juta.

”Sedangkan satu tersangka korupsi belanja di Kelurahan Dawuhan yang mengakibat kerugian negara sekitar Rp 80 juta, dengan tersangka mantan lurah Kelurahan Dawuhan, Uni Suroyo,” ujar Reza Aditya Wardhana, Selasa (5/11/2019).

Menurutnya, untuk kasus dugaan korupsi TKD terjadi tahun 2011 hingga tahun 2016, sedangkan khusus dugaan korupsi belanja langsung di Kelurahan Dawuhan, terjadi pada 2013 hingga 2014.

“Agar kasus dugaan korupsi TKD dan kasus dugaan korupsi belanja langsung di kelurahan Dawuhan cepat selesai, kami akan segera melimpahkan kasus dua dugaan korupsi tersebut ke pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Surabaya,” bebernya.

Reza Aditya menambahkan, penahanan terhadap tiga tersangka dilakukan, setelah penyidik Satreskrim Polres Situbondo melimpahkan BAP dan tiga tersangka dalam dua kasus dugaan korupsi.

”Selain itu, dalam menyerahkan BAP penyidik Satreskrim Polres Situbondo, juga melengkapi dengan sejumlah barang bukti ke Kejari Situbondo,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags