14 Hari Ops Semeru, Polres Kediri Jaring 3.205 Pelanggar, Sita 174 Kendaraan
KEDIRI, FaktualNews.co-Sebanyak 3.205 orang terjaring dalam Operasi Zebra Semeru 2019 oleh jajaran Satuan Lalu-lintas (Satlantas) Polres Kediri selama 14 hari.
Kepala Satuan Lalu-lintas (Kasatlantas) Polres Kediri AKP Hendry Ibnu mengatakan, dari ribuan pelanggaran tersebut, yang paling banyak dilanggar yakni kelengkapan surat-surat berkendara.
“Jumlah pelanggar masih banyak kita temui dilapangan terbanyak yakni tidak membawa STNK yakni sebanyak 2.866 pelanggar,” kata Kasatlantas Polres Kediri, AKP Hendy Ibnu saat konferensi press di halaman Mako Polres Kediri di Pare, Rabu (6/11/2019).
Selain kelengkapan, polisi juga menindak pelanggar yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), jumlahnya yakni sebanyak 165 pelanggar, dan juga menyita kendaraan bermotor.
“Untuk kendaraan yang kita sita ada sebanyak 174 unit. Sebanyak, 170 itu roda duanya dan yang 4 adalah mobil,” jelasnya.
Tak hanya merilis sejumlah barang bukti pelanggaran, polisi juga menghancurkan beberapa onderdil kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan yang ada.
Adapun barang yang dihancurkan yakni beberapa knalpot brong yang tidak layak pakai. “Dengan dilakukannya Operasi Zebra Semeru, telah memberikan dampak yang signifikan terhadap jumlah kejadian Laka di wilayah hukum Polres Kediri.
Jumlah kecelakaan lalulilantas di bulan Oktober menurun 20 persen dari sebelum operasi sebanyak 36 kasus,” bebernya.
Sedangkan untuk jumlah pelanggar kali ini didominasi oleh orang dengan usia produktif yakni disekitar umur 26 tahun hingga 36 tahun.
“Sedangkan untuk usia pelajar juga masih tinggi angkanya namun yang mendominasi itu di usia produktif,” pungkasnya.