FaktualNews.co

Dua Rumah di Mojokerto Terbakar, Uang Tunai 16 Juta Hangus

Peristiwa     Dibaca : 1227 kali Penulis:
Dua Rumah di Mojokerto Terbakar, Uang Tunai 16 Juta Hangus
FaktualNews.co/Amanullah
Kebakaran dua rumah di Dusun Kepuhsawo, Desa Mojorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Dua rumah milik warga Sutikno dan Afandi di Dusun Kepuhsawo, Desa Mojorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto terbakar hebat, Rabu (06/11/19).

Selain meludeskan dua bangunan, api juga membakar barang berharga berupa satu unit sepeda motor, uang tunai sebesar 16 juta, BPKB sepeda motor, sartifikat tanah, ijazah, kartu identitas dan juga perhiasan yang bernilai kurang lebih satu juta rupiah.

Kapolsek Jetis, Kompol Subiyanto mengatakan, Kebakaran dua rumah warga di Dusun Kepuhsawo, Desa Mojorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto terjadi sekitar pukul 09.30 WIB disaat ditinggal pemilik keluar rumah.

Penyebab kebakaran, kata Subiyanto, diduga berawal dari korsleting listrik.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. “Api berhasil padam sekitar pukul 11.30 WIB,” tandasnya.

Saksi mata, Bambang (55), melihat kepulan asap keluar dari dapur rumah yang terbuat dari bahan kayu dan mendengar bunyi ledakan dari rumah milik Afandi.

“Saat dicek apinya sudah membesar dan mulai merambat kerumah yang ada di baratnya. Rumah itu milik saudaranya Sutikno,” terangnya.

 

Kedua rumah ludes setelah dilalap api.

Mengetahui api membesar, warga pun langsung menghubungi pihak kepolisian dan pemadam kebakaran.

“Tadi sebelum Damkar datang kita sempat berusaha memadamkan api menggunakan mobil tanki air. Setelah itu, tiga mobil pemadam kebakaran dari BPBD datang ke lokasi,” ucapnya.

Dari keterangan pemilik rumah, selain menghanguskan dua rumah warga dan gudang rongsokan, api juga membakar barang berharga milik Sutikno dan Afandi.

Api berhasil dipadamkan setelah tiga unit mobil pemadam kebakaran dari BPBD kabupaten Mojokerto dan 1 dari kota Mojokerto diterjunkan ke lokasi.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh