FaktualNews.co

Menang di PTUN, Karaoke Maxi Brilian Blitar Minta Buka Lagi

Hukum     Dibaca : 1454 kali Penulis:
Menang di PTUN, Karaoke Maxi Brilian Blitar Minta Buka Lagi
FaktualNews.co/istimewa
Satpol PP saat melakukan kegiatan penutupan di seluruh wilayah Kota Blitar.

BLITAR, FaktualNews.co – Tempat karaoke Maxi Brillian Kota Blitar,  yang hampir setahun ditutup melakukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya. Sidang putusan Senin (4/5/2019) kemarin dikabarkan dimenangkan  pihak Maxi Brillian.

Dengan demikian dalam waktu dekat Pemkot Blitar, harus memperbolehkan karaoke ini buka kembali.

Pegiat masyarakat Kota Blitar, Handoko Pramono menyikapi ini meminta Pemkot Blitar menghormati putusan PTUN. Dengan segera memperbolehkan bisnis karaoke di Kota Blitar, beroperasi seperti sedia kala.

Pasalnya dari putusan itu bisa diambil kesimpulan jika elama ini karaoke Maxi Brillian menyediakan penari telanjang atau striptease, tidaklah benar. Melainkan hanya kesalahan oknum bukan salah usaha karaoke. Sedang pengusaha karaoke sendiri tidak memperbolehkan adanya hal seperti itu.

Menurutnya, itu kesalahan oknum dan bisa terjadi di karaoke manapun di seluruh Indonesia.

“Misal ada oknum karaoke di suatu tempat membawa LC (pemandu lagu) dari luar lalu ditelanjangi itu bukan salah managemen. Jadi karaoke di Blitar raya yang menyediakan striptease tidak ada, justru orang yang cari karaoke plus-plus di luar kota,  terutama kota besar,” jelas Handoko.

Dikatakan  Handoko,  yang pernah ikut sidang PTUN menjadi saksi dari elemen masyarakat, dengan ditutupnya karaoke ini merugikan perekonomian masyarakat. Khususnya di sektor pariwisata malam banyak yang mengeluhkan penghasilan merosot dengan ditutupnya karaoke di Kota Blitar.

“Selama ditutup ojek online mengeluh, warung-warung malam mengeluh, serta salon-salon yang sering dipakai para LC merias diri berkurang omzetnya,” terangnya.

Ditegaskan, Kota Blitar adalah Kota Nasionalis. Seharusnya di kota ini tidak ada arogansi yang dengan serta merta menutup semua karaoke tanpa memperhatikan dampak positif yang dimiliki.

“Penutupan ini efeknya luar biasa bagi perekonomian masyarakat. Kita kembalikan lagi seperti semula dan kita jamin kalau kota Blitar ini aman. Karena malu juga dengan namanya kota proklamator ada penari streaptease-nya,” tutur pria yang akrab disapa pak dhe ini.

Diberitakan sebelumnya, seluruh karaoke di Kota Blitar, ditutup sebagai buntut penggerebekan Polda Jatim pada 3 Desember 2018 lalu di Karaoke Maxi Brilian.

Lantas mulai 9 Januari Pemkot Blitar, menutup semua karaoke di Kota Blitar untuk keperluan evaluasi dengan tujuan menghindari adanya hal negatif berkembang di masyarakat pasca adanya penggrebekan Polda Jatim.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin