FaktualNews.co

Kasus Sodomi Dua Bocah SD di Mojokerto

Polisi: Kedua Korban Sodomi Tidak Tahu Mereka Korban Kejahatan

Kriminal     Dibaca : 1291 kali Penulis:
Polisi: Kedua Korban Sodomi Tidak Tahu Mereka Korban Kejahatan
FaktualNews.co/Amanullah
Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Hariyatno, memberi keterangan kepada wartawan di Mapolres Mojokerto.

MOJOKERTO, FaktualNews.coKasus sodomi yang dilakukan oleh siswa SMP terhadap dua siswa SD di Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto terus didalami pihak kepolisian. Temuan baru, dua korban tidak menyadari bahwa mereka adalah korban kejahatan.

Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Hariyatno mengatakan, sejauh ini hasil pemeriksaan anggota, dua korban sodomi belum mengerti kalau menjadi korban kejahatan seksual.

“Karena usianya yang masih anak-anak, 2 bocah SD ini belum faham kalau dia telah di sodomi, kedua korban menganggap perbuatan sodomi bagian dari permainan,” ungkapnya, Rabu (6/11/2019).

Kata Setyo, kedua korban merupakan teman bermain sekaligus tetangga pelaku di Kecamatan Mojoanyar. Antara korban dan pelaku sehari hari kerap bermain bersama di sawah dan kebun dekat tempat tinggal mereka.

Oleh sebab itu, lanjut Setyo, kedua korban menganggap perbuatan sodomi pelaku bagian dari permainan. Terlebih lagi usia kedua korban masih 6 dan 9 tahun. Sehingga mereka belum mengerti telah menjadi korban kejahatan seksual pelaku.

Saat menjalankan aksinya, lanjut Setyo, pelaku tanpa merayu korban. Hanya saja, remaja 12 tahun itu mengancam akan memukuli korban jika berani mengadu ke orang tua atau warga sekitar.

“Tidak ada bujuk rayu. Korban menganggap itu permainan, karena sering diajak bermain bersama di sawah dan kebun. Dan memang TKP-nya ada di sawah dan di kebun wilayah situ,” terangnya.

Tak hanya itu, dari pemeriksaan terhadap tersangka terkuak juga latarbelakang perilakunya. Dia menyodomi dua temannya lantara pelaku juga pernah menjadi korban kejahatan yang sama. Selain itu, pelaku juga sering menonton video porno.

“Dari hasil pemeriksaan, awal mula terjadinya tindak pidana ini karena tersangka dulunya pernah disodomi oleh seseorang yang masih kami gali dari tersangka. Itu berefek dengan perbuatannya sekarang,” kata Setyo kepada wartawan di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Mojosari.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh