Kriminal

Beroperasi 21 Tahun, Inilah Peran Tiga Perusahaan Qnet yang Diduga Lakukan Penipuan Investasi

LUMAJANG, FaktualNews.co-Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban menyebut tiga perusahaan Qnet yang diungkap kepolisian setempat merupakan sindikat kejahatan kerah putih atau white collar crime, Kamis (7/11/2019).

Tiga perusahaan tersebut PT QN International Indonesia, PT Amoeba Internasional dan PT Wira Muda Mandiri.

Menurut Arsal, ketiga perusahan ini bertanggung jawab atas dugaan penipuan investasi yang dilakukan selama kurang lebih 21 tahun di Indonesia.

Sebab, dalam menjalankan bisnisnya, ketiga perusahaan tersebut saling berbagi peran dimana PT QNII (pemilik brand Qnet) berperan mengurus legalitas perusahaan dengan memanfaatkan celah hukum di Indonesia.

PT QNII bahkan mampu masuk dalam keanggotaan APLI (Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia) dan memiliki surat izin usaha perdagangan langsung yang dikeluarkan oleh Deperindag.

Sedangkan PT Amoeba Internasional berperan untuk mendistribusikan barang tersebut kepada customer dengan metode cuci otak agar calon member baru mau mengeluarkan uang meskipun tak membutuhkan barangnya.

“Doktrin yang terkenal adalah UGD yaitu Utang, Gadai, Dol (jual). Para calon member dipaksa mencari utangan ke teman, saudara atau bahkan ke bank.

Kalau tidak dapat utangan, mereka diajarkan menggadaikan atau menjual harta benda yang mereka miliki, dengan iming-iming akan berlipat ganda harta yang mereka dapatkan”, ujarnya.

Sementara, PT Wira Muda Mandiri bertugas menampung dana dari customer baru yang ingin bergabung.

Pembayaran-pembayaran oleh member yang baru bergabung di transfer kepada senior membernya, dan dari senior membernya lah yang akan mentransfer ke PT Wira Muda Mandiri.

“Muncul keanehan di sini, kenapa tidak ditransfer langsung ke rekening PT QNII?,” tanyanya.

Kapolres menuturkan, sangat jelas ketiga perusahaan tersebut berbagi peran dalam penipuan investasi yang mereka jalankan di Indonesia.

“Berbagai macam barang yang mereka jual dengan harga mahal, tapi sebenarnya tidak ada khasiat dan manfaatnya, hanya dijadikan kedok untuk mensiasati aturan hukum,” ungkapnya.

Arsal mengatakan, perusahaan ini sebenarnya perusahaan money games yang berganti-ganti baju.

Sekitar 20 tahun lalu, kata dia, Qnet menggunakan brand Gold Quest dengan menjual koin emas berisi gambar tokoh dunia yang katanya dicetak terbatas dan kelak menjadi buruan investor sehingga akan berharga mahal.

Tapi kenyataanya, sampai saat ini tidak ada yang membutuhkan koin tersebut, karena hal itu diduga hanya akal-akalan mereka saja.

“Setelah Gold Quest bermasalah, mereka berganti baju menjadi Quest Net. Saat Quest Net ramai persoalannya di media, mereka berganti baju lagi menjadi Qnet,” terang Arsal.

Tak hanya itu, kata Arsal, sejumlah barang tersebut dijual dengan harga yang sangat mahal, berkisar Rp 7 juta sampai dengan Rp 10 juta.

Produk tersebut, kata Kapolres bahkan tidak memiliki izin edar dari pihak Kementerian Kesehatan. Padahal, sudah masuk dalam kriteria alat kesehatan.

“Produk yang mereka jual di antaranya Amezcua cakra, geometri maupun bio disc, yang mereka klaim dapat membuat badan bugar karena dapat meningkatkan tingkat energi pada tubuh, dapat melawan dampak negatif medan elektromagnetik serta dapat menyembuhkan dari berbagai macam penyakit,” pungkasnya.