Advertorial

Ditarget Jadi Kawasan Wisata, Bupati Jombang Sediakan Rp 175 Juta untuk Ekskavasi Situs Sumberbeji

JOMBANG, FaktualNews.co-Pemerintah Kabupaten Jombang akan mengucurkan anggaran Rp 175 juta untuk kegiatan penggalian atau ekskavasi situs petirtaan Sumberbeji di Dusun Sumberbeji, Desa Kesamben Kecamatan Ngoro, Jombang. Dana bersumber dari APBD Jombang tahun anggaran 2020.

Kepastian ini disampaikan Bupati Jombang, Mundjidah Wahab saat melakukan pemantauan ke Situs petirtaan Sumberbeji di Desa Kesamben Kecamatan Ngoro, Kamis (7/11/2019).

Dalam kunjungan ini, bupati tidak sendiri, namun juga hadir bersama Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permusiuman Kemendikbud RI, Fitra Arda serta Arkeolog BPCB Jawa Timur, Wicaksono Dwi Nugroho dan sejumlah pejabat terkait lainya di lingkungan Pemkab Jombang.

“Untuk penganggaran lainya kami masih akan koordinasi dengan Provinsi dan Pemerintah pusat,” ujarnya.

Bupati Mundjidah memastikan, bahwa kawasan sendang Sumberbeji tersebut direncanakan menjadi kawasan wisata. Sehingga, penganggaran tersebut akan dititik beratkan pada kegiatan penggalian sesuai regulasi yang ada.

Dia menjelaskan, situs petirtaan ini menjadi prioritas dan perhatian khusus Pemkab Jombang. Sebabnya, selain sektor wisata, kawasan tersebut juga memiliki potensi besar terhadap roda perekonomian masyarakat sekitar.

Tak hanya itu, peninggalan jaman terdahulu itu juga mampu menjadi icon dan kebanggan tersendiri bagi masyarakat Jombang.

“Masyarakat juga agar tahu sejarah, agar bisa dimanfaatkan untuk masyarakat sekitar. Selain pariwisata juga perekonomian masyarakat secara otomatis akan berjalan, seperti UMKM atau pertanian, sehingga kesejahteraan masyarakat akan meningkat,” tandasnya.

Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permusiuman Kemendikbud RI, Fitra Arda menjelaskan bahwa Kemendikbud akan segera melakukan penelitian lanjutan sehingga, diharapkan, akan mampu merekonstruksi bangunan secara utuh.

“Temuan ini akan didaftakan, di registrasi nasional, sekaligus diverifikasi. Setelah itu baru akan ditetapkan menjadi cagar budaya.

Nah setelah itu kita akan lakukan proses di hulu dan dihilir, di hulu kita akan lakukan tahap perlindungan situsnya, kita pugar dan kita tingkatkan situsnya, termasuk di hilir yang mengarah pada pemanfaatan perekonomian masyarakat,” pungkasnya.