FaktualNews.co

Sajikan Laporan Persedian Akuntable, BPKAD Kabupaten Blitar Gunakan Si-baper

Advertorial     Dibaca : 1080 kali Penulis:
Sajikan Laporan Persedian Akuntable, BPKAD Kabupaten Blitar Gunakan Si-baper
FaktualNews.co/Istimewa
Sosialisasi penggunaan aplikasi Si-baper untuk penginputan persediaan aset daerah ke pada perwakilan OPD Kabupaten Blitar.

BLITAR, FaktualNews.co– Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar menggelar sosialisasi Sistem Infomasi Barang Persediaan (Si-baper) di Ruang Perdana Kantor Pemkab Lama Jalan Shodancho Supriadi No 17 Kota Blitar, Kamis (7/11/2019).

Dalam kegiatan ini hadir seluruh perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Blitar. Dengan narasumber ahli IT dari Core Technologi memberikan pengarahan cara menginput barang aset milik daerah yang digunakan tiap OPD.

Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Blitar, Endro Witjaksono mengatakan kalau mulai tahun ini BPKAD menerapkan input aset secara digital aplikasi Si-Baper. Jika dulu aset diinput manual di aplikasi excel sekarang diinput melalui web yang jaringannya terhubung langsung di BPKAD.

“Jadi di OPD saat mengentri data, BPKAD sebagai penanggung aset kabupaten bisa langsung mengakses. Otomatis jika ada kesalahan data kita bisa langsung koreksi, pembetulan dan perbaikan,” ungkap Endro.

Praktis penerapan Si-baper ini membuat pelaporan persediaan aset daerah lebih akuntable. Juga mempermudah pejabat di OPD dalam menginput data persediaan. Mana di cara lama dalam pelaporan data harus jauh-jauh pergi ke kantor kabupaten untuk ekspor data.

“Bagi teman kita yang jauh dari ibukota seperti Kecamatan Wates itu dipermudah dengan Si-baper ini. Tidak usah jauh-jauh tinggal berikan info kalau sudah entri data di web. Lalu bila ada salah kode barang atau salah harga barangnya bisa segera dikoreksi saat itu juga,” jelasnya.

Kedepannya diharapkan para pejabat penanggungjawab aset di tingkat OPD, lebih aktif dalam penginputan data. Dimana di cara sebelumnya yang sulit kerap ditemukan penginputan data yang salah hingga menjadikan kesalahan itu temuan BPK.

“Pencatatan tertib, informasi yang disampaikan juga tertib dan akuntable, BPK memandangnya bagus tidak menjadikan temuan,” pungkasnya. (*/kmf)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh
Tags