FaktualNews.co

Insiden SDN Gentong Pasuruan, Polda Jatim: Ada Unsur Kelalaian dan Korupsi

Hukum     Dibaca : 588 kali Penulis:
Insiden SDN Gentong Pasuruan, Polda Jatim: Ada Unsur Kelalaian dan Korupsi
FaktualNews.co/Mokhamad Dofir
Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera.

SURABAYA, FaktualNews.co – Polisi telah melakukan gelar perkara terhadap kasus ambruknya SDN Gentong I Pasuruan. Hasilnya, penyidik menemukan adanya unsur kelalaian hingga korupsi sebagai faktor penyebab peristiwa nahas itu terjadi.

Hal ini dikemukakan oleh Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera di Balai Wartawan kepada awak media, Jumat (8/11/2019) siang.

“Tanggal 7 November, jam 20.00 (WIB). Polda Jawa Timur melakukan gelar perkara bersama Polres Pasuruan Kota terhadap kasus ambruknya sekolah di SD Pasuruan Kota, di Gentong. Nah hasil yang didapatkan adalah, ada dua yang harus kita fokuskan dalam penyelidikan ini dan penyidikan,” ujar Barung.

“Yang pertama kasus (Pasal) 359 (KUHP) yang menyebabkan orang lain meninggal dunia, luka berat dan luka ringan, itu fokus pertama,” imbuhnya.

Lalu, kedua adalah kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pengurangan material serta pelanggaran spesifikasi konstruksi ketika proyek pembangunan gedung sekolah dilakukan.

“Ada material yang tidak sesuai dan ada ketentuan dari konstruksi yang tidak sesuai,” katanya.

Kasus dugaan adanya unsur lalai hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia maupun luka-luka sesuai pasal 359 KUHP pada kasus sekolah ambruk ini, dikatakan Barung, proses penyidikan akan berada di tangan Polres Pasuruan Kota.

“Kemudian untuk kasus tindak pidana tertentu, tindak pidana korupsi. Ditangani oleh Polda Jawa Timur, Subdit Tipikor Ditkrimsus Polda Jawa Timur,” tandas Barung.

Kendati telah ditemukan pelanggaran hukum, polisi hingga kini belum juga menentukan siapa tersangka yang dinilai bertanggung jawab atas peristiwa itu. Namun, Barung memastikan, pihaknya akan menangani kasus tersebut secara transparan dan secepatnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh