FaktualNews.co

Mengaku Bisa Gandakan Uang, Dukun Palsu di Blitar Diringkus

Peristiwa     Dibaca : 1492 kali Penulis:
Mengaku Bisa Gandakan Uang, Dukun Palsu di Blitar Diringkus
FaktualNews.co/Dwi Haryadi/
Kapolres Blitar Kota menujukan barang bukti uang hasil penipuan pelaku.

BLITAR, FaktualNews.co – Nasib nahas menimpa Hermanto (44), asal Jakarta Utara. Pasalnya, karena tergiur uangnya menjadi berlipat ganda, Hermanto justru menjadi korban penipuan.

Ya, Hermanto menjadi korban dukun palsu yang mengaku mampu menggadakan uang. Akibat ulah dukun palsu tersebut, Hermanto kehilangan uang sekitar Rp 700 juta.

Kapolresta Blitar, AKBP Adewira Negara Siregar mengatakan, korban tertipu lima orang pelaku mengaku bisa menggandakan uang. Diantaranya Burhandiasah, Mohamad Rizal, Andrijunaidi, Rudiansah,dan Rafli. Kelima pelaku tersebut berhasil diamankan di wilayah Jogjakarta.

Menurut Adewara, korban bertemu pelaku di Desa Pikatan,Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar. Selanjutnya, korban ketemuan di hotel.

“Di hotel tersebut pelaku mengadakan ritual pengadaan uang. Namun,  setelah di cek ternyata uang tersebut ditukar dengan potongan terkas,” ujar Adewira Jum’at (8/11/2019).

Menurut keterangan korban kata Adewira, korban disuruh ritual pelaku dengan menggunakan sejumlah peralatan. Diantaranya minyak wangi, kembang, kendi kecil, batu-batuan dan dupa agar uangnya menjadi berlipat ganda.

“Bukannya berlipat ganda korban justru harus kehilangan uang ratusan juta rupiah. Dari kamar hotel pelaku petugas mengamankan seperangkat alat ritual dan potongan kertas sebesar uang sebantak satu karung,”terangnya

Adewira menambahkan, awalnya korban kenal dengan pelaku sekitar sebulan terakhir. Selanjutnya korban diiming-imingi pelaku jika dapat menggandakan uang hingga dua kali lipat.

“Sebelumnya korban dan pelaku ini saling kenal, kemudian pelaku menawarkan bahwa dirinya bisa menggadakan uang. Kemudian korban merasa tertarik dengan tawaran pelaku,”pungkasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini para pelaku meringkuk di tahanan Maplresta Blitar.

 

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin