Lingkungan Hidup

Pembalakan Liar Marak di Situbondo, Perhutani Terkesan Tutup Mata

SITUBONDO, FaktualNews.co-Pencurian kayu sonokeling milik Perhutani KPH Bondowoso, Jawa Timur, di Dusun Cottok, Desa Kayumas, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo masih marak. Itu terjadi dalam beberapa tahun terakhir ini.

Akibatnya, puluhan hektare hutan sonokeling menjadi gundul. Ironisnya lagi, petugas Perhutani KPH Bondowoso, Jawa Timur, terkesan tutup mata dengan maraknya pencurian kayu sonokeling tersebut.

Zaini, warga Desa Kayumas, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir ini marak pencurian kayu sonokeling milik Perhutani KPH Bondowoso. Meski demikian, petugas Perhutani KPH Bondowoso terkesan tutup mata.

“Terbukti, dalam empat bulan terakhir ini, ada tiga kasus pencurian kayu sonokeling yang ditangkap. Namun, dari tiga kasus tersebut, dua di antaranya dilepas petugas, dengan alasan itu kayu desa, sedangkan satu kasus yang terakhir terbukti kayu sonokeling milik perhutani,” ujar Zaini, Kamis (7/11/2019).

Menurutnya, berdasarkan bukti ratusan potongan kayu sonokeling di areal perhutani di Dusun Cottok, Desa Kayumas, dirinya menduga ratusan gelondong kayu sonokeling yang ditangkap petugas Perhutani dan Polsek Arjasa, Situbondo, dirinya menengarai merupakan kayu sonokeling milik Perhutani.

“Sebab, sehari setelah ditangkap oleh petugas gabungan, tiba-tiba muncul surat desa. Padahal, saat ditangkap pemilik tiga truk kayu sonokeling tersebut, tidak dapat menunjukan dokumen kepemilikan kayunya,” bebernya.

Lebih jauh Zaini menambahkan, karena dikhawatirkan dampak pembalakan liar mengakibatkan terjadinya longsor, pihaknya meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku pembalakan liar tersebut.

“Karena yang akan menerima dampak langsung dari pembalakan liar tersebut warga Desa Kayumas,” pungkasnya.