MOJOKERTO, FaktualNews.co –Tercemar limbah yang sangat parah, sungai Ledeng di Dusun Sememi, Desa Modopuro, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, mendapatkan perhatian serius dari berbagai kalangan.
Selain Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mojokerto, kondisi sungai Ledeng yang tercemar limbah produksi usus rumahan juga mendapatkan respons dari kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Dewa Putu Prima Yogantara mengatakan, untuk menindaklanjuti adanya dugaan limbah yang dibuang di sungai Ledeng tersebut.
Pihaknya telah menerjunkan sejumlah personil untuk mengecek langsung kondisi sungai yang tertutup sampah dan limbah usus ayam dan sampah rumah tangga.
Tak hanya itu, petugas juga menggali keterangan dari warga sekitar. Antara lain terkait jenis dan sumber limbah yang membuat sungai tersebut kotor dan berbau tak sedap. Dan menggali fakta di lokasi terkait tercemarnya sungai Ledeng.
“Kami menelusuri fakta di lapangan saja. Nanti kami balik kantor, kami diskusikan ada unsur pidananya apa tidak,” terangnya.
Lantaran berkaitan dengan limbah, lanjut Dewa, pihaknya akan menggandeng Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto dalam proses penyelidikan. Rencananya, pihaknya akan kembali ke sungai Ledeng bersama DLH.
“Pengambilan sampel ahlinya DLH, kami cuma butuh keterangan saja. Kami dalami dulu apakah kategori limbah B3 atau memang ada fakta-fakta lain,” tandasnya.
Kondisi sungai Ledeng, hingga kini masih sangat memperihatinkan. Sungai yang menghubungkan antara Desa Salen ke sungai Sadar tercemar limbah pengolahan usus yang dikelola oleh warga sekitar.
Dengan panjang sekitar 200 meter hanya nampak tumpukan sampah yang diduga tercemar limbah produksi usus dan sampah rumah tangga.
Kondisi ini sudah berjalan bertahun tahun lamanya. Bahkan, warga sekitar menyebutkankan akibat tercemarnya sungai, berimbas pada pasokan air milik warga dan tanaman milik petani.