FaktualNews.co

Qnet Dipecat dari Asosiasi, Kapolres Lumajang Minta APLI Serius Bersihkan Perusahaan Money Games

Hukum     Dibaca : 1165 kali Penulis:
Qnet Dipecat dari Asosiasi, Kapolres Lumajang Minta APLI Serius Bersihkan Perusahaan Money Games
FaktualNews.co/muji lestari
Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban saat mebeber kasus money games.

LUMAJANG, FaktualNews.co-Pasca penetapan sejumlah dewan direksi perusahaan Qnet menjadi tersangka oleh Tim Cobra Polres Lumajang, APLI (Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia) resmi mengeluarkan Qnet (PT QNII) dari keanggotaa APLI, Minggu (10/11/2019).

Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban menyambut baik upaya tersebut. Namun demikian, dia menilai APLI belum benar-benar serius membersihkan asosiasinya dari perusahaan money games.

Menurut Arsal, dari pernyataan sikapnya yang mengeluarkan PT QNII, APLI hanya beralasan karena Qnet terlibat pelanggaran hukum.

“Tapi kami juga masih kecewa terhadap APLI. Seharusnya APLI berani mengeluarkan PT QNII karena perusahaan tersebut melanggar kode etik perusahaan,” ujarnya.

Kode etik perusahaan yang dimaksud Arsal, seperti mengedarkan alat kesehatan tanpa izin edar, mendistribuskan produk dengan sistem penjualan langsung, padahal PT QNII tidak memiliki hak distribusi eksklusif dari pemilik merek.

Selain itu, PT QNII juga menjalankan marketing plan yang tidak terdaftar di Kementerian Perdagangan.

Sistem inilah, yang menurut dia, kemudian digunakan sebagai sarana money games dengan konsep skema piramida.

“Masih banyak pelanggaran PT QNII selain yang saya sebutkan. yang saya heran, APLI sudah saya beritahu semuanya tapi APLI seperti enggan menelusuri fakta tadi. Seperti ada ketakutan bagi APLI untuk membongkar ke publik. Inilah yang menjadi pertanyaan besar bagi penyidik Tim Cobra Polres Lumajang,” tandasnya.

Dalam kesempatan ini, Kapolres juga mempertanyakan tentang fungsi pengawasan dan pembinaan yang dilakukan APLI kepada perusahaan QNet, yang selama ini tidak berjalan dengan baik.

“Bukankan pengawasan dan pembinaan menjadi tugas APLI. Kenapa fungsi itu tidak dijalankan untuk perusahaan QNet? Kalau kita tidak bisa lagi bertanya dan meminta klarifikasi kepada APLI, mungkin perlu dipertanyakan kepada rumput yang bergoyang,” sindir Arsal.

APLI sendiri secara resmi mengeluarkan Qnet dari asosiasi keanggotan.

Adapun pernyataan sikap yang dikeluarkan oleh APLI meliputi empat poin.

Salah satunya memberhentikan Qnet dari daftar anggota APLI lantaran dewan direksi dan komisaris PT QN International kini tersandung persoalan hukum dan berstatus tersangka.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah