FaktualNews.co

Dituding Bongkar Garasi Mobil Warga, Oknum Kadus di Situbondo Dipolisikan

Hukum     Dibaca : 857 kali Penulis:
Dituding Bongkar Garasi Mobil Warga, Oknum Kadus di Situbondo Dipolisikan
FaktualNews.co/fatur
Korban saat melihat bangunan garasi mobilnya, yang rata dengan tanah.

SITUBONDO, FaktualNews.co-Oknum Kepala Dusun (Kadus) Kelontong, Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Situbondo, inisial M, diduga membongkar paksa bangunan garasi mobil milik warganya. Akibatnya dia dilaporkan ke polisi, Senin (11/11/2019).

Pelapornya adalah Mu’tazim Billah selaku pemilik garasi mobil. Mu’tazim melaporkan M ke Mapolres Situbondo.

Sebelumnya korban juga melaporkan kasus pengrusakan tersebut ke Mapolsek Banyuglugur, Situbondo.

Pembongkaran garasi mobil milik korban itu sendiri dilakukan pada malam hari, Sabtu (9/11/2019) lalu.

Dia diduga melakukan bersama dua orang tetangganya. Diduga di dalam garasi ada mobil almarhum orang tua korban.

“Saya tidak terima atas main bongkar paksa garasi mobil kami. Padahal jelas-jelas garasi milik adik kami yang diwarisi dari almarhum kedua orang tua kami,” kata Mu’tazim, Senin (11/11/2019).

Kapolsek Banyuglugur, Situbondo Iptu Heru membenarkan adanya laporan kasus dugaan pengerusakan garasi mobil tersebut, dengan terlapor M, kadus setempat.

“Diakui sebelumnya, korban memang melaporkan ke Polsek Banyuglugur, namun saat itu korban tidak membawa bukti kepemilikan tanah yang diatasnya ada bangunan garasi. Saat ini, kasus pengrusakan dilaprkan ke Mapolres Situbondo,” ujar Heru.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah