FaktualNews.co

Kasus SDN Ambruk di Pasuruan, Plt Walikota Pasuruan: Kita hormati Proses Hukum

Hukum     Dibaca : 817 kali Penulis:
Kasus SDN Ambruk di Pasuruan, Plt Walikota Pasuruan: Kita hormati Proses Hukum
FaktualNews.co/Aziz
Plt Walikota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo saat bersama murid SDN Gentong dalam acara Trauma Healing di halaman Madin Al Islamiyah, Kota Pasuruan, Senin (11/11/2019) pagi.

PASURUAN, FaktualNews.co – Tragedi ambruknya atap galvalum 4 ruangan kelas di SDN Gentong, Jalan Kiai Sepuh 49, Kota Pasuruan, yang menewaskan seorang guru honorer dan satu murid serta 16 murid lainnya luka-luka, berujung ditetapkannya 2 tersangka dari swasta oleh Polda Jatim, terus didalami.

Bahkan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan, saat berkunjung ke SDN Gentong, Sabtu (9/11/2019) siang, menyebut tak tertutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus itu. Dan itu sangat mungkin terjadi.

Sebab, dari 4 saksi yang diperiksa Ditreskrimum Polda Jatim, dua dari pihak swasta dan 2 lainnya dari dinas terkait, hanya 2 orang dari swasta yang ditetapkan tersangka.

Sedangkan 2 lainya masih berstatus saksi. Terkait dugaan tersangka baru di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan, Plt Walikota Pasuruan, Teno, angkat bicara.

Raharto Teno Prasetyo, secara tegas menyatakan akan mendukung langkah hukum yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH), kalau ada dari bawahannya terbukti terlibat dugaan korupsi pada pembangunan gedung SDN Gentong tahun 2012.

“Kita tak akan menutupinya. Kita hormati proses hukum,” tegas Teno, Senin (11/11/2019).

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah