FaktualNews.co

Sekolah Ambruk di Pasuruan, Polisi Tahan Kontraktor dan Mandor Proyek

Hukum     Dibaca : 1097 kali Penulis:
Sekolah Ambruk di Pasuruan, Polisi Tahan Kontraktor dan Mandor Proyek
FaktualNews.co.Mokhamad Dofir
Dua tersangka kasus ambruknya gedung SDN Gentong, Kota Pasuruan.

SURABAYA, FaktualNews.co – Polisi akhirnya menahan dua orang tersangka yang dinilai bertanggung jawab atas ambruknya SDN Gentong, Jalan Kiai Sepuh 49, Kota Pasuruan.

Keduanya berinisial DM dan SE, kontraktor serta mandor proyek renovasi gedung sekolah nahas tersebut.

Direskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, mengungkapkan, DM dan SE menjadi tersangka kemudian dilakukan penahanan, lantaran dianggap lalai dalam pekerjaannya. Sehingga menyebabkan jatuhnya korban meninggal serta luka-luka.

Keduanya diduga sengaja mengurangi kuantitas maupun kualitas material gedung saat merenovasi ruang kelas SDN Gentong, Kota Pasuruan.

“Mereka adalah pelaksana pekerjaan dari SDN Gentong tahun 2012, yang menurut hasil uji laboratorium forensik ada ketidaktaatan atau ketidaklaziman pembangunan sebuah kontruksi gedung,” papar Gidion dalam konferensi pers di depan gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (11/11/2019).

Gidion menjelaskan, kolong bangunan ruang kelas di SDN Gentong, Kota Pasuruan, semestinya menggunakan besi berukuran diameter 12 mm. Namun, tersangka memakai besi yang hanya berdiameter 8 mm.

Tak hanya itu, jumlah besi yang dipakai juga dikurangi menjadi tiga batang. Yang semestinya empat batang di setiap kolongnya,

“Maka kekuatan konstruksinya ya sudah dipastikan akan roboh, tinggal menunggu waktu,” tandasnya.

Penyidik juga menemukan bahwa pasir yang dipakai berkualitas rendah. Dalam spesifikasi bangunan, kontraktor seharusnya memakai pasir Lumajang,

“Pasir yang bagus itu pasir Lumajang, daya ikatnya itu cukup bagus. Ini pasirnya pasir biasa,” lanjut Gidion.

Diberitakan sebelumnya, dua orang meninggal dunia, terdiri dari satu siswa dan seorang guru, serta belasan siswa lainnya mengalami luka-luka, akibat ambruknya atap di SDN Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.

Peristiwa terjadi pada saat proses belajar mengajar (KBM) baru saja dimulai. Selasa (5/11/2019), sekitar pukul 08.30 WIB.

Gedung sekolah yang ambruk berada di bagian depan terdiri dari empat kelas, yakni kelas 2 A dan B, serta kelas 5 A dan B.

13 orang menjadi korban, dua diantaranya meninggal dunia. Sisanya mengalami luka berat hingga sedang. Adapun identitas korban yang meninggal dunia, antara lain seorang siswi berinisial IA (8) warga Gentong, Kota Pasuruan dan guru pengganti, bernama Silvina Asri (19).

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas