Advertorial

Bantu Ekonomi Masyarakat, Pemkot Pasuruan Bakal Tambah Jargas ke 7.004 Rumah

PASURUAN, FaktualNews.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Pasuruan, menggelar Sosialisasi Rencana Pemasangan dan Pemanfaatan Jaringan Gas (Jargas), di Gedung Gradhika Bhakti Praja Kota Pasuruan, Selasa (12/11/2019) siang.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Plt Walikota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo, dihadiri Plt Asisten II Perekonomian Dan Pembangunan, Kepala Dinas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Camat dan Lurah se-Kota Pasuruan, narasumber dari PT PGN Cabang Pasuruan.

Kepala Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kota Pasuruan, Dyah Ermitasari mengatakan, sosialisasi ini untuk membantu meminimalisir biaya kebutuhan hidup sehari-hari warga Kota Pasuruan, karena harga gas bumi lebih murah dan dapat meningkatkan perekonomian daerah.

“Juga memberikan pemahaman kepada masyarakat calon penerima bantuan jaringan gas tentang operasional jaringan gas, serta meminimalisir bahaya dampak yang ditimbulkan akibat pemakaian jaringan gas bumi,” katanya, di sela kegiatan.

Seperti diketahui, pada tahun 2018 telah terbangun jaringan gas dan sambungan rumah sebanyak 5.000 Kepala Keluarga (KK) di 8 Kelurahan. Rencana akan dibangun jaringan dan sambungan rumah sebanyak kurang lebih 7.004 KK di tahun 2020 di 10 Kelurahan.

Yakni, Kelurahan Bugul Kidul, Kelurahan Krampyangan, Kelurahan Bakalan, Kelurahan Purutrejo, Kelurahan Tembokrejo, Kelurahan Wirogunan, Kelurahan Sekargadung, Kelurahan Petamanan, Kelurahan Pekuncen, dan Kelurahan Kandangsapi.

Sementara itu, Plt Walikota Pasuruan, Teno mengatakan pembangunan jaringan gas merupakan bagian dalam RPJMN tahun 2015-2019 karena dapat memenuhi kebutuhan energi yang bersih, murah, ramah lingkungan dan efisien.

“Jaringan gas juga sebagai salah satu proyek strategis nasional yang manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat,” tandasnya.

Sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2016 Jo Peraturan Presiden Nomor 56 tahun 2018 serta diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 6 tahun 2019 tentang penyediaan dan/atau pendistribusian gas bumi melalui jaringan transmisi dan distribusi gas bumi untuk rumah tangga dan pelanggan kecil.

Menurut Teno, program pembangunan jargas adalah memberikan akses energi kepada masyarakat, memberikan dampak positif kepada masyarakat melalui penghematan pengeluaran biaya bahan bakar, membantu ekonomi masyarakat menuju ekonomi masyarakat mandiri dan ramah lingkungan dan mengurangi beban subsidi BBM.

“Jaringan gas untuk rumah tangga berarti mengalirkan gas melalui jaringan pipa hingga ke rumah tangga,” urainya.

Plt Walikota Pasuruan juga berterimakasih kepada Kementerian ESDM melalui Perusahaan Gas Negara (PGN) yang telah membantu Pemkot Pasuruan dalam rangka memenuhi kebutuhan energi yang bersih, murah, ramah lingkungan dan efisien.

Seusai sambutan, diteruskan dengan pemaparan materi oleh PT Perusahaan Gas Negara (PGN).