FaktualNews.co

Tangkal Penyebaran Radikalisme, Kemenag Revisi 155 Buku Pendidikan Agama

Nasional     Dibaca : 720 kali Penulis:
Tangkal Penyebaran Radikalisme, Kemenag Revisi 155 Buku Pendidikan Agama
FaktualNews.co/Istimewa
Ilustrasi: Pameran buku. (Foto file - Anadolu Agency).

JAKARTA, FaktualNews.co – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesi merevisi 155 buku pendidikan agama untuk jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Direktur Jenderal Pendidikan Pendidikan Islam Kamaruddin Amin mengatakan revisi tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran radikalisme lewat pendidikan. Demikian dilasnsir Anadolu Agency, Senin (11/11/2019).

“Muatan-muatan yang berpotensi disalahpahami, disalahtafsirkan, atau tidak sesuai dengan visi Indonesia, kami review,” ujar Kamaruddin, Senin (11/11/2019) di Jakarta.

Kamaruddin mencontohkan muatan yang berpotensi disalahpahami itu adalah soal khilafah. Dalam sejarah, ujar Kamaruddin, khilafah Islam pernah berjaya dengan adanya kerajaan Turki Utsmani hingga runtuh pada 1924.

Namun seiring perkembangan konsep negara-bangsa, lanjut Kamaruddin, konsep khilafah yang merupakan pemerintahan global seluruh dunia tak lagi relevan untuk diterapkan. “Sudah tidak kontekstual, tidak mungkin lagi diterapkan, itu bisa disalahpahami oleh anak-anak kita,” ujar Kamaruddin.

Buku-buku agama untuk sekolah yang akan terbit nanti, lanjut Kamaruddin, bernapaskan moderasi beragama. Berupa kampanye nasionalisme, toleransi, saling menghormati penganut agama lain, dan cinta tanah air, sekaligus demi menghalau arus radikalisme.

Kamaruddin mengatakan dulu buku agama untuk sekolah ditulis oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Aturan baru, imbuh Kamaruddin, menyebutkan bahwa khusus buku agama diterbitkan oleh Kementerian Agama.

Rencananya, kata Kamaruddin, 155 buku tersebut akan diluncurkan oleh Menteri Agama Desember mendatang dan digunakan di sekolah-sekolah mulai tahun depan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh