DPRD Ambil Alih Audiensi Soal Koperasi Ketajek Jember
JEMBER, FaktualNews.co-Terkait persoalan belum dilaksanakannya rapat anggota luar biasa (RALB) Koperasi Tani Ketajek Makmur (KTKM), DPRD akhirnya mengambil alih dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDP).
RDP digelar antara Komisi B DPRD Jember dengan Asisten 1 Bagian Pemerintahan dan Dinas Koperasi dan UMKM setempat, Rabu pagi (13/11/2019).
Pasalnya mendekati akhir tahun ini, akan dilakukan Rapat Tahunan sehingga perlu segera dilakukan RALB tersebut.
Terkait audiensi berikutnya, akan dilakukan dengan mengundang panitia pembentukan RALB yang langsung diinisiasi Komisi B DPRD Jember.
“Awal diketahui Koperasi Ketajek ini (KTKM), secara aturan hukum perkoperasian tidak memenuhi syarat. Sehingga perlu diverifikasi berdasarkan SK Bupati 2013, dan perlu dilakukan pendataan anggota, dari 600 jadi 446 anggota yang terverifikasi,” ujar Ketua Komisi B DPRD Jember, Siswono, usai RDP.
Ia menjelaskan, terkait proses berikutnya untuk pelaksanaan RALB, juga sudah dibentuk kepanitiaan.
“Yang harusnya dilakukan tanggal 20 Oktober 2019, tapi karena bersamaan dengan pelantikan presiden RI, sempat di-cancel dan muncul persoalan baru,” katanya. Sehingga beberapa kali dilakukan RDP.
“Hari ini mengundang asisten 1 dan dinas koperasi untuk meminta kejelasan, selanjutnya dilakukan musyawarah dan untuk audiensinya kita ambil alih (Komisi B),” tegasnya.
“Agar kepanitiaan pembentukan rapat anggota luar biasa ini bisa segera kita dorong untuk segera dilakukan,” sambungnya.
Pasalnya mendekati akhir tahun RALB harus segera dilakukan, agar Rapat Tahunan segera dapat dilaksanakan sesuai dengan persyaratan koperasi tersebut.