FaktualNews.co

Polisi Perketat Keamanan, Ojol Dilarang Masuk Mapolres

Peristiwa     Dibaca : 731 kali Penulis:
Polisi Perketat Keamanan, Ojol Dilarang Masuk Mapolres
FaktualNews.co/Muji Lestari/
Anggota Polres Jombang, memeriksa kendaraan yang akan masuk Mapolres.

JOMBANG, FaktualNews.co – Ledakan yang diduga akibat bom bunuh diri di Markas Polrestabes Medan, Jalan HM Said, Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/11/2019) pagi tadi, membuat Polres Jombang, memperketat pengamanan,

Sejumlah tamu yang masuk diperiksa secara ketat. Dalam pemeriksaan, petugas menggunakan metal detektor. Selain itu, petugas yang ada di pos penjagaan juga dilengkapi dengan senjata laras panjang.

Di pintu gerbang Markas Polres Jombang, beberapa petugas bersenjata laras panjang nampak siaga. Begitu ada tamu yang hendak masuk ke kantor polisi langsung dihentikan.

Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan satu demi satu,  mulai dari kendarana hingga barang bawaan yang mereka bawa termasuk,baik terkait surat kendaraan. Ketika dinyatakan aman, tamu yang dumaksud disilahkan masuk.

Bukan hanya kendaraan roda dua, perlakukan yang sama juga untuk kendaraan roda empat. Bahkan, untuk kendaraan roda empat, petugas melakukan pemeriksaan menggunakan metal detektor.

Wakapolres Jombang, Kompol Budi Setiono mengatakan, pengetatan keamanan tersebut menyusul adanya ledakan bom bunuh diri di Markas Polrestabes Medan.

Menurutnya, tentunya ada beberapa hal penekanan, yang pertama meningkatkan kewaspadaan dan keamanan mako, khususnya di penjagaan.

“Dengan memeriksa barang bawaan serta kendaraan yang akan masuk ke Mapolres Jombang. Akan tetapi hal itu tidak mengurangi pelayanan terhadap masyarakat, “kata Kompol Budi Setiono.

Tak hanya itu, sejumlah ojol (ojek online) yang hendak memasuki Mapolres Jombang juga dihentikan. Penerimaan barang tidak boleh dilakukan di dalam, namun harus di luar halaman.

“Untuk ojek online kami juga larang masuk, transaksi dan penerimaan barang wajib dilakukan diluar atau di depan pagar,” terangnya.

Menurut Budi, pengamanan tersebut sebenarnya sudah sesuai dengan SOP (standar operasional program). Semisal, dalam melakukan penjagaan, petugas tidak boleh sendiri. Yakni, harus ditemani petugas lainnya.

Kemudian, dalam melakukan penjagaan, petugas juga dibekali dengan senjata laras panjang.

“Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak panik. Jika ada sesuatu yang mencurigakan, segera lapor ke polsek terdekat,” pungkas Budi.

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin