APBD Kabupaten Situbondo 2020 Disahkan
SITUBONDO,FaktualNews.co- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo, mengesahkan APBD 2020 dalam rapat paripurna yang berlangsung Kamis (14/11/2019). Enam fraksi di DPRD Situbondo menerima draft APBD Situbondo 2020, dengan sejumlah catatan. Misalnya, sorotan tentang tahun kunjungan wisata, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya.
Ketua DPRD Kabupaten Situbondo, Edy Wahyudi mengatakan, pengesahan Perda APBD berjalan lancar. Selain mengesahkan APBD 2020, sidang paripurna juga mengesahkan dua perda, yakni Perda tentang Rencana Induk Pariwisata Kabupaten (Ripparkab) dan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Politisi PKB itu menambahkan, hingga sampai ke pengesahan, pembahasan APBD memang membutuhkan waktu cukup panjang. Seperti pembahasan secara maraton di tingkat komisi bersama OPD mitra masing-masing. Bahkan, sehari sebelum paripurna pengesahan, badan anggaran (banggar) bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) masih melakukan pembahasan.
Edy menjelaskan, legislatif memang bekerja maraton untuk menyelesaikan pembahasan. Sebab, pengesahan paling akhir dibatasi sampai tanggal 31 November. “Kita upayakan selesai pertengahan bulan ini. Dengan pengesahan tadi, tugas DPRD terkait APBD sudah selesai,” pungkasnya.