FaktualNews.co

Atasi Kemacetan Jalan Jombang – Ploso, Dinas Perkim Kabupaten Jombang Bangun Jembatan dan Trotoar

Advertorial     Dibaca : 1268 kali Penulis:
Atasi Kemacetan Jalan Jombang – Ploso, Dinas Perkim Kabupaten Jombang Bangun Jembatan dan Trotoar
Perkim Kabupaten Jombang melakukan pekerjaan pembangunan Jembatan dan Trotoar

JOMBANG, FaktualNews.co – Beberapa titik ruas jalan di Wilayah Kabupaten Jombang saat ini terpantau padat. Satu di antaranya adalah jalan raya Jombang – Ploso yang menjadi akses menuju Gerbang Tol Tembelang.

Kemacetan di jalan raya antara kawasan Pondok Pesantren Tambakberas hingga Mojokrapak pun tak dapat dihindari. Berdasarkan kondisi tersebut maka perlu dilakukan penanganan berupa penguraian kemacetan dengan mengalihkan arus lalulintas melewati ruas jalan Plosogeneng – Mojokrapak.

Pengalihan jalan tersebut tentunya harus difasilitasi dengan pembangunan jembatan Mojokrapak, pelebaran dan peningkatan jalan akses menuju jembatan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang telah menunjukkan langkah pasti dengan melakukan pekerjaan peningkatan jalan dan Jembatan di Desa MojoKrapak Kecamatan Tembelang.

Melalui alokasi dana APBD Kabupaten Jombang Tahun 2019, beberapa jenis pekerjaan yang akan dilaksanakan di antaranya pembangunan satu unit jembatan beserta pelengkapnya, pelebaran jalan dan pembangunan trotoar satu sisi di bagian selatan jalan.

 

Dinas Perumahan Dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang melakukan pekerjaan pembangunan jembatan dan trotoar di Jalan Jombang – Ploso

Saat ini progres pembangunan jembatan telah sampai tahap pembentukan abutment di sisi timur. Sementara itu, pelebaran jalan belum dilakukan karena harus menunggu penyelesaian proses pembangunan trotoar.

Kemajuan pembangunan trotoar telah sampai pada pemasangan U-Ditch dan cover kemudian akan dilanjutkan tahap finishing.

Dengan nilai kontrak lebih dari Rp 1,2 milyar, CV Joyo Makmur Sentosa akan menjadi pelaksana proyek ini ditemani pengawas dari CV Media Prima Konsultan.

Proyek Peningkatan Jalan dan Jembatan Desa Mojokrapak Kecamatan Tembelang ini terdaftar dalam nomor kontrak 027/PPK-III/FSK-03/28.02-E/415.19/2019, tanggal 13 September 2019.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Apriani Alva