SIDOARJO, FaktualNews.co – Aditya Rifki (22), warga Gempol Bulusari RT 17 RW 18, Kecamatan Gempol, Pasuruan joki balap liar di Jalan Raya Gilang, Kecamatan Taman, Sidoarjo, Kamis (14/11/2019) dan menabrak penontonnya, berhasil diringkus di Pasuruan.
Kasat Lantas Polresta Sidoarjo, AKP Eko Iskandar mengatakan, pelaku ditangkap setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan olah TKP di lokasi kejadian. “kami tangkap di Pasuruan sekitar pukul 14.40 WIB,” kata Eko, Kamis (14/11/2019).
Awalnya, petugas mendapat informasi kejadian yang sempat viral di media sosial tersebut dari netizen. Bersama Kapolsek Taman, AKP Himawan Setiawan, menindak lanjuti dengan cara melakukan pengecekan di TKP dekat SPBU Gilang itu.
“Disana kami dapat informasi bahwa benar kejadiannya tadi pagi dan kami sempat mendapat videonya,” terangnya.
Setelah itu olah TKP, petugas mendatangi rumah sakit terdekat, yaitu ruamh sakit Siti Khodijah Taman. Di rumah sakit itu, petugas mendapati korban asal Kelurahan Dukuh Sutorejo, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya tengah menjalani perawatan.
“Disana kami mendapat info tambahan bahwa pelaku asal Pasuruan,” katanya.
Tanpa pikir panjang, petugas langsung melakukan kordinasi dengan Satlantas Polres Pasuruan, serta perangkat desa untuk mendatangi rumah pelaku.
“Sesampainya dialamat tersebut, kami mendapati pelaku yang kondisinya luka ringan. Lalu kami tanya dan pelaku mengakuinya,” terangnya.
Dihadapan petugas saat pemeriksaan di Mapolresta Sidoarjo, pelaku juga mengaku bahwa motor yang dikendarainya bukan milik pelaku, melainkan milik warga Sedati.
“Pelaku kami minta untuk menunjukkan barang bukti motor tersebut. Setelah kami dapatkan, pelaku dan motornya kami amankan ke Mapolresta Sidoarjo,” pungkasnya.