JOMBANG, FaktualNews.co – Senada dengan program pemerintah mengenai penanganan kawasan kumuh, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) memiliki tugas pokok yang satu di antaranya adalah mengurangi luasan kawasan kumuh.
Penanganan kawasan kumuh sementara ini berfokus di kawasan perkotaan, tepatnya di Desa Jombang.
Wilayah strategis seluas 12,07 hektar tersebut perlu mendapatkan perhatian lebih dari Pemkab Jombang dimana titik kumuh terparah berada di Desa Jombang adalah Jalan KH Mimbar.
Demi terciptanya lingkungan hidup yang nyaman, di tahun 2019 ini diadakan pekerjaan pembangunan drainase atau trotoar berlokasi di kawasan kumuh Desa Jombang
Setelah melewati beberapa tahap koordinasi, akhirnya pekerjaan pembangunan trotoar di kawasan kumuh Desa Jombang dimulai pada tanggal 16 September 2019.
Saat berita ini ditulis, pengerjaan masih berlangsung. Progres pembangaunan secara fisik sudah hampir selesai.
Meski begitu, ada beberapa kendala yang timbul dalam pengerjaan pembangunan trotoar, di antaranya koordinasi dengan penertiban pedagang yang secara liar berjualan di sepanjang jalan KH Mimbar.
Namun melalui pendekatan persuasif, hingga berita ini diterbitkan tidak menemui kendala yang terlalu besar.
Tak tanggung-tanggung, dalam kegiatan ini Pemkab Jombang menggelontorkan dana Rp 3,4 miliyar yang bersumber dari APBD 2019.
Pleaksana proyek ini ditangani oleh PT Wono Salam Makmur dengan nomor kontrak 027/PPK-III/FSK-03/28.06-D/415.19/2019, tanggal 19 Agustus 2019.