FaktualNews.co

Kedapatan Simpan Sabu-sabu, Dua Pemuda di Pamekasan Ditangkap

Kriminal     Dibaca : 1026 kali Penulis:
Kedapatan Simpan Sabu-sabu, Dua Pemuda di Pamekasan Ditangkap
FaktualNews.co/Mulyadi
Dua tersangka dan barang bukti, diamankan di Polres Pamekasan, Madura.

PAMEKASAN, FaktualNews.co – Dua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, berhasil diringkus anggota Polres Pamekasan, di pertigaan Jalan Raya Desa Tlontoraja, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Madura.

Kedua pria berprofesi sebagai petani diringkus pada Jumat (15/11/2019) sekitar 21.00 WIB. Untuk mengelebui petugas, mereka menyimpan sabu-sabu tersebut di dalam bungkus dalam rokok.

Kedua pelaku tersebut, Busa’i (27) dan Junaidi (21) asal Dusun Ares Tengah, Desa Belluk Ares, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, dan keduanya berprofesi sebagai petani.

“Dua tersangka kasus narkoba jenis sabu-sabu ini, diringkus anggota Polsek Pasean,” kata Kasubag Humas polres Pamekasan, Iptu Nining Dyah, Sabtu (16/11/2019).

Perempuan berparas cantik itu menjelaskan, dari tangan kedua tersangka, polisi menyita sabu-sabu seberat 1 gram. Kristal terlarang tersebut, hendak digunakan kedua tersangka untuk menikmatinya bersama-sama.

Tidak hanya itu, juga diamankan barang bukti berupa jaket milik tersangka dan uang tunai sebesar Rp 50 ribu, Dengan rincian, uang pecahan kertas Rp 20 ribu satu lembar, Rp 10 ribu satu lembar, dan Rp 5.000 empat lembar.

“Kedua tersangka beserta barang bukti diserahkan ke Polres Pamekasan, dan saat ini mereka menjalani proses penyidikan dan pengembangan,” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas