Kesehatan

RSUD dr Soetomo Tak Persoalkan Kenaikan Iuran BPJS Asal Tak Dipakai Bayar Utang

SURABAYA, FaktualNews.co – RSUD dr Soetomo tak mempermasalahkan kenaikan iuran BPJS yang telah diputuskan oleh Presiden Jokowi melalui Peraturan Presiden RI No 75 Tahun 2019 soal Perubahan Atas Peraturan Presiden No 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

“Kalau itu dikaji oleh pemerintah itu memang baik, saya mendukung itu. Karena dari kami kan persoalannya sebenarnya berusaha melayani sebaik-baiknya. Kemudian cashflow kita jangan sampai terganggu,” ujar Direktur Penunjang Medik RSUD Dr Soetomo, dr Hendrian, kepada media ini, Jumat (15/11/2019).

Namun pihaknya berharap, kenaikan iuran BPJS yang telah diputuskan tersebut tidak dipakai bayar utang atas tunggakan klaim rumah sakit yang selama ini terus membengkak.

“Tapi jangan sampai kenaikan itu untuk membayar utang-utang sebelumnya,” lanjut Hendrian.

Menurutnya, apabila kenaikan itu justru dipakai membayar utang, maka persoalan pembiayaan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat ke depan akan tetap bermasalah. Untuk menutupi utang yang ada, kata Hendrian, sebaiknya diambil dari dana talangan.

“Utang-utang sebelumnya jangan diambil dari kenaikan ini, tapi pakai dana talangan dulu,” katanya.

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan menurutnya, sebaiknya semata-mata hanya untuk memperbaiki tarif layanan ke depan agar maksimal. Jangan sampai missmatch lagi,” tutupnya.