SITUBONDO, FaktualNews.co – Jadi keresahan warga, aksi balap liar di Jalan Raya PB Sudirman, akhirnya dibubarkan petugas Satlantas Polres Situbondo, Minggu (17/11/2019) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB.
Tak ayal, sejumlah pemuda yang terlibat aksi balap liar itu pun tunggang langgang, begitu mengetahui petugas datang ke lokasi. Saking kalutnya, sebagian dari mereka malah meninggalkan sepeda motornya.
Alhasil, sebanyak enam unit sepeda motor yang ditinggal pemiliknya di lokasi kejadian, kemudian diamankan petugas, dan diangkut ke Mapolres Situbondo, sebagai barang bukti.
Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Hendrix K Wardhana mengatakan, kegiatan razia balapan liar itu, menindaklanjuti laporan warga Situbondo, yang mengaku resah dengan aksi balap liar di jalan raya.
“Saya bersama KBO Lantas, langsung turun ke lokasi. Hasilnya, kami berhasil megamankan enam unit sepeda protolan di lokasi kejadian,”ujar AKP Hendrix K Wardhana, Minggu (17/11/2019).
Menurutnya, selain diberi sanksi tegas berupa tilang, para pemilik sepeda motor protolan itu juga akan diminta mengembalikan kondisi sepeda motor tersebut sesuai standar. Hal ini, lanjutnya, untuk memberi efek jera pada mereka.
“Mereka juga tidak dapat mengelak tudingan balapan liar, karena kami punya bukti video kegiatan balapan liar di Jalan PB Sudirman tersebut,” pungkasnya.