Peristiwa

Video Mobil Dinas Nganjuk Parkir di Rel Kereta Api

FaktualNews.co, NGANJUK – Sebuah video tentang mobil berplat merah parkir di area rel kereta api viral di medsos. Kuat dugaan mobil yang terparkir adalah mobdin pejabat Kabupaten Nganjuk.

Dalam video tersebut, terdengar suara dengan kata-kata “Plat merah di solo. Mengganggu rel kereta api. Tabrak wae (tabrak saja),” katanya.

Tampak pula beberapa orang menghampiri mobil berplat nomor AG-1272-VP tersebut. Sementara kereta api tampak nyala lampunya dan sempat berbunyi klaksonnya meski sudah berhenti.

Antara kereta api dengan mobil berhadap-hadapan. Mobil berwarna hitam tersebut terparkir tepat diatas rel kereta api.

Dari video ini muncul berbagai spekulasi dari netizen. Muncul dugaan mobil tersebut adalah mobil dinas pejabat Pemkab Nganjuk. Sebab, huruf awal AG dan VP di belakang angka plat nomor identik dengan mobil dinas plat merah yang digunakan Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat.

Selain dari itu, beredar kabar bahwa memang banyak pejabat dari berbagai dinas Pemkab Nganjuk sedang melaksanakan pembahasan KUA PPAS tahun 2020 bersama Badan Anggaran (Babggar) DPRD Nganjuk di salah satu hotel di kota Surakarta Jawa Tengah, pada Sabtu (16/11/2020).

Kabar inipun dibenarkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono. membenarkan pembahasan KUA PPAS tahun 2020 oleh Banggar DPRD Nganjuk bersama Tim Anggaran Pemkab Nganjuk digelar di salah satu hotel di Kota Surakarta Jawa Tengah.

Menurut Tatit, masih ada anggaran satu kali konsinyering yang bisa dimanfaatkan untuk menggelar rapat di hotel. Selain itu, saat ini gedung DPRD Nganjuk masih dalam tahap renovasi. Sehingga pihaknya melaksanakan pembahasan KUA PPAS tahun 2020 bersama tim anggaran Pemkab Nganjuk di hotel di luar kota.

“Jadi kami rasa tidak ada yang salah dalam penyelenggarakan rapat Banggar DPRD bersama OPD dan tim Anggaran Pemkab Nganjuk di hotel. Karena semua aturan dan prosedur telah kami jalankan dan penuhi semuanya,” kata Tatit seperti dikutip dari tribunnews.com.