FaktualNews.co

Bupati Situbondo Janji Tindak Tegas Hotel Penyedia Hiburan Malam

Birokrasi     Dibaca : 1151 kali Penulis:
Bupati Situbondo Janji Tindak Tegas Hotel Penyedia Hiburan Malam
Faktualnews/fatur
Bupati Situbondo Dadang Wigiarto.

SITUBONDO,FaktualNews.co-Bupati Situbondo Dadang Wigiarto berjanji menindak tegas pengusaha hotel di Kabupaten Situbondo, jika menyediakan hiburan malam tak sesuai izin peruntukannya.

‘Ancaman’ ini dilontarkan bupati, karena beberapa hotel di wilayah barat menjadi sorotan sejumlah fraksi di DPRD Situbondo. Sebab, ditengarai ada beberapa hotel menyalahi perizinan dengan menyediakan hiburan malam.

Bupati Dadang mengatakan, di Kecamatan Banyuglugur ada enam hotel mendapat izin, yaitu Utama Raya, Bintang, Petani Hill, Marisa, Nirwana dan Ashika.

Sesuai Perda No 4 Tahun 2011 tentang pajak daerah, fasilitas hiburan di masing-masing hotel merupakan kelengkapan penunjang, serta menjadi bagian strategi manajemen untuk menarik konsumen,

Bupati Dadang mengungkapkan, beberapa kelengkapan hiburan di hotel contohnya seperti fasilitas olahraga, hiburan serta ruang kegiatan atau pertemuan.

”Oleh karena itu, jika ada hotel menyediakan hiburan malam akan di tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” bebernya.

Selain itu, Dadang juga menjelaskan pendapatan dari pajak hotel tahun ini meningkat dibandingan tahun sebelumnya. Tahun 2018 pajak hotel Rp 551 juta lebih, dengan rata-rata pajak per bulan Rp 45 juta lebih.

“Sedangkan tahun ini, hingga Oktober, pajak hotel sudah mencapai Rp 526 juta, dengan rata-rata realisasi pajak Rp 58 juta lebih perbulan.

Begitu pula dengan pajak restoran dan rumah makan. Pada 2018 sebesar Rp 176 juta lebih, dengan rata-rata retribusi pajak Rp 14 juta lebih per bulan.

Sedangkan untuk tahun ini hingga Oktober lalu, pajak restoran dan rumah makan sudah mencapai Rp 188 juta lebih.

”Rata-rata realisasai pajak sektor perhotelan di Situbondo sebesar Rp 20 juta setiap bulannya,” kata Bupati Dadang.

Lebih jauh Bupati Dadang menegaskan, untuk mengantisipasi penyimpangan perizinan hotel, petugas Satpol PP telah melakukan operasi secara berkala. “Operasi bisa dilakukan Satpol PP Situbondo maupun yang bertugas di wilayah second city,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags