FaktualNews.co

Direktur CV Udara, Akui Ada Tarikan di Even Probolinggo Tempo Doeloe

Peristiwa     Dibaca : 874 kali Penulis:
Direktur CV Udara, Akui Ada Tarikan di Even Probolinggo Tempo Doeloe
FaktualNews.co/Mojo
Mulyono, perwakilan dari paguyuban PKL saat menunjukkan karcis wahana permainan yang tidak diporporasi.

PROBOLINGGO, FaktualNews.co -Sementara itu, Deka Agus, direktur CV Udara tidak mengelak kalau di acara Probolinggo Tempo Doeloe (PTD), ada tarikan. Tujuannya, untuk biaya penyelenggaraan even yang awalnya 3 hari ditambah menjadi 8 hari (9 -16 November 2019).

Mengingat, dana dari Disbudpar yang hanya sekitar Rp114 juta, tidak cukup untuk biaya operasional even tahunan yang ditambah menjadi 8 hari tersebut.

Salah satunya, untuk biaya mendatangkan bintang tamu dan kesenian pertunjukan lainnya, guna memeriahkan even yang dikelolanya.

Tujuan penambahan waktu, menurut lelaki yang biasa dipanggil Deka ini, demi menambah penghasilan atau pendapatan pelaku usaha.

Diakui, penyelenggaraan TPD yang ketiga tersebut, sepi pengunjung. Saking sepinya, meski tidak ditarik biaya, penghasilan pedagang (PKL) tidak sepadan dengan modal yang dikeluarkan alias merugi.

Karenanya, Deka bersama Damar menambah hari penyelenggaraan yang diakui sudah berkoordinasi dengan Disbudpar dan OPD lain, sebelumnya.

“Ini memang inisiatif kami. Tapi kami sudah berkoordinasi dengan Disbudpar dan yang lain. Terbukti, kami diizinkan,” ujar Deka.

Sementara itu, Paguyuban PKL yang diwakili Mulyono, selain menyoal penarikan dana yang tidak ada dasar hukumnya, juga tentang tidak dilibatkannya PKL yang sudah memiliki akta notaris. Disbudpar, DKUPP, dan pihak ketiga, lebih memilih perorangan yang mengurus PKL.

“Kami minta PKL yang sudah memiliki akta notaries resmi dilibatkan,” pintanya.

Mulyono juga mempermasalahkan karcis atau tiket wagana hiburan dan permainan yang tidak diplong atau diporporasi. Atas kejadian itu, Pemkot dinyatakan kurang serius mengawasi dan memantau kegiatan yang digelarnya.

“Jelas Pemkot rugi. Pemkot tidak mendapatkan PAD dari acara yang digelarnya. Pemkot tidak serius sehingga kecolongan. Mestinya dipantau,” tambahnya.

Atas persoalan tersebut, Slamet, kabid perpajakan pada DPPKA berterus terang, tidak ada itikad baik dari Damar koordinator wahana hiburan dan permainan. Ia beberapa kali dihubungi, namun tidak pernah datang dan hanya janji-janji saja.

“Beberapa kali kami hubungi, akhirnya, pak Damar datang. Ia hanya bayar Rp 2,5 juta dari Rp 5 juta yang kami tetapkan,” tandasnya.

Pihak wahana permainan diminta membayar pajak Rp 5 ribu, setelah Slamet memperkirakan penghasilan wahana hiburan yang dikelola Damar, selama 8 hari penghasilan dari menjual karcis Rp 50 juta.

“Jumlah pasti penghasilannya, kami tidak tahu. Karena karcisnya tidak diporporasi, sehingga kami tidak tahu jumlahnya. Itu hanya perkiraan kami. 10 persennya dari Rp 50 juta kan Rp 5 juta,” ungkapnya.

Ditambahkan, Damar tidak hanya di even PTD yang bersikap seperti itu. Digelaran Semipro, ia juga bersikap demikian, tidak mengeplong karcis dan tidak membayar pajak. Biasanya, ujar Slamet, penyelenggara hiburan dan wahana permainan, sebelum pelaksanaan acara, menyetorkan
tiketnya untuk diporporasi.

“Pemilik wahana permainan bayar dulu pajaknya, Jadi ketika karcis diporporasi, mereka harus bayar dulu ke keuangan sebagai jaminan. Kalau nanti uangnya lebih, ya kita kembalikan,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas