FaktualNews.co

Kasus Narkoba Capai 70 Persen, Bupati: Pemilihan Duta Anti Narkoba Sidoarjo 2019 Jangan Sekedar Seremonial

Peristiwa     Dibaca : 1243 kali Penulis:
Kasus Narkoba Capai 70 Persen, Bupati: Pemilihan Duta Anti Narkoba Sidoarjo 2019 Jangan Sekedar Seremonial
FaktualNews.co/Nanang Ichwan
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah bersama pemenang juara 1 Duta Anti Narkoba 2019.

SIDOARJO, FaktualNews.co – Ajang pemilihan Duta Anti Narkoba Kabupaten Sidoarjo menjadi agenda tahunan di Kota Delta. Ajang itu diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) setempat.

Terbaru, panitia seleksi Duta Anti Narkoba Sidoarjo tahun 2019 menobatkan Hafiz Wissam Rafii berpasangan dengan Lussy Yuris Frasticha terpilih menjadi juara pertama.

Kemudian disusul juara kedua ditempati oleh Mohammad Mundhir berpasangan dengan Fina Diraida Salim. Sedangkan juara ke tiga diraih oleh Muhammad Ilham Mustofa berpasangan dengan Angela Azzahra.

Selain itu, panitia juga menobatkan Tengku A.F.K berpasangan dengan Rizka Putri A sebagai juara favorit dan menobatkan Mohammad Adhimas Ziddan Azhar berpasangan dengan Salsabila Adinda sebagai juara berbakat.

Bupati Sidoarjo Saiful Ilah berharap agar Duta Anti Narkoba Sidoarjo tahun 2019 serius ikut dalam menggelorakan semangat membara untuk menyadarkan seluruh komponen bangsa dalam membangun solidaritas.

Itu, sambung dia, sebagai upaya mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang menjari ancaman kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat serta generasi muda khususnya yang ada di Kabupaten Sidoarjo.

“Jadi, acara pemilihan Duta Anti Narkoba yang tiap tahun digelar itu supaya bukan hanya jadi sekedar program seremonial saja. Tetapi harus ada action dan hasil nyata dalam ikut membendung penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di Sidoarjo,” harapnya.

“Peserta Duta Anti Narkoba Sidoarjo, harus ikut melakukan upaya preventif akan penyalagunaan Narkoba. Contohnya, dapat memberikan wawasan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di tengah-tengah masyarakat Sidoarjo,” tambahnya.

Ungkapan Bupati yang akrab disapa Aba Ipul itu, terkait pemilihan Duta Anti Narkoba jangan hanya jadi ajang seremonial saja dan agar banyak melakukan pencegahan memang benar adanya.

Faktanya, hingga Bulan November 2019, perkara Narkoba yang diadili di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo sudah mencapai tinggi. “Sampai terkahir bulan ini hampir sekitar 70 persen,” kata Humas PN Sidoarjo I Ketut Suarta ketika dihubungi FaktualNews.co, Senin (18/11/2019).

Ketut mengungkapkan, pihaknya belum bisa menyampaikan secara detail data perkara Narkoba yang sudah diputus maupun yang masih proses, hanya saja pihaknya menegaskan dari tahun ke tahun perkara tersebut terus naik.

“Mayoritas yang terjerat itu pasal 112 dan 114 Undang-undang Narkotika. Kalau pasal 127 hanya ada beberapa saja,” jelasnya. Terbaru, sambung dia, perkara narkoba yang sudah diputus lebih dari 4 Kg.

“Pekan kemarin itu ada dua perkara narkoba yang sudah putusan berbeda. Pertama, seumur hidup atas nama terdakwa Heru Setyo Dwiyanto, kurir sabu dengan barang bukti fakta persidangan lebih dari 10 Kg. Kemudian, terdakwa Subekti Erfian Budi Utomo, terdakwa kurir sabu seberat 4,1 Kg yanh divonis 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh