NGANJUK, FaktualNews.co – Amggota Satresnarkoba Polres Nganjuk kembali menangkap pengedar sabu-sabu, Sabtu (16/11/2019) malam. Proses penangkapan berlangsung menegangkan. Sebab, tersangka nekat menabrak bus dan becak saat berusaha lari dari polisi.
Awalnya, polisi yang sudah mendapat informasi dari masyarakat melakukan pengintaian terhadap Wahyu Aji Wibowo (32) yang sedang perjalanan dari Surabaya menuju Madiun. Benar saja, Wahyu yang merupakan warga Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun ini diketahui mengendarai mobil Ertiga nopol AE-1903-BW dari arah Surabaya.
Setibanya di Jalan Panglima Sudirman Kelurahan Mangundikaran Kecamatan/Kabupaten Nganjuk, polisi langsung menghentikan mobil Wahyu. Mengetahui yang menghentikan mobilnya adalah polisi, Wahyu malah tancap gas berusaha melarikan diri.
“Mobil (tersangka) berupaya kabur melalui sela-sela bus, bahkan menabrak pintu bus,” kata Iptu Puji Santosa, Kasatnarkoba Polres Nganjuk kepada Faktualnews.co.
Namun, polisi yang sudah bersiaga langsung melakukan pengejaran. Saat dikejar polisi, mobil yang dikendarai Wahyu menabrak becak yang sedang menunggu penumpang. Tak hanya itu, mobil juga menghantam pohon di pinggir jalan, hingga ban kanan meletus dan terjepit pohon.
“Saat mobilnya sudah berhenti. Pelaku ini tidak mau membukakan pintu mobilnya, akhirnya kami upaya paksa membukanya. Ketika digeledah, pelaku membawa sabu. Akhirnya pelaku bersama barang bukti kami bawa ke kantor,” jelas Iptu Pujo.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita beberapa barang bukti antara lain sebungkus plastik berisi sabu dengan berat kotor 30,20 gram, tempat kaca mata, sedotan beserta tutup sirup obat, plastik bekas bngkus rokok, 1 unit mobil Suzuki Ertiga nopol AE 1903 BW warna hitam, dan sebuah ponsel.
“Ini kami masih kembangkan, semoga bisa kita bongkar semuanya,” pungkas Iptu Pujo.