Pekerja Tewas Tertimpa Beton di PT BPI Mojokerto, Polres Periksa 10 Saksi
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Sebanyak 10 karyawan pabrik beton PT Beton Prima Indonesia (BPI), Desa Sumberwono, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, mulai diperiksa polisi.
Pemeriksaan menyusul kecelakaan kerja yang menimpa pekerja, Ahmad Fatoni (25), hingga meninggal dunia karena tertimpa tiang beton berdiamter 40 sentimeter, Kamis (14/11/2019) lalu.
Ahmad Fatoni asal Dusun Sambilawang, Desa Watesnegoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto tewas di pabrik beton PT BPI setelah kepalanya tertimpa tiang beton.
Kapolsek Bangsal AKP Sulianto mengatakan, saat ini penyelidikan kasus kecelakaan kerja ini ditangani langsung oleh Satreskrim Polres Mojokerto.
“Pendalamannya langsung Polres. Saksi yang dibawa ke Polres 10 orang. Kemungkinan kepala mandor juga,” terangnya.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Dewa Putu Prima Yogantara membenarkan telah mengambil alih penyelidikan kecelakaan kerja di PT PBI.
Saat ini pihaknya masih memeriksa para saksi. Oleh sebab itu, dia belum bisa menyampaikan hasil penyelidikan.
“Penyelidikan ini proses mencari unsur pidana. Masih kami dalami ada unsur kelalaian atau tidak,” tandasnya.