FaktualNews.co

Izin Operasional Bandara Notohadinegoro Jember Ternyata Sudah Mati

Ekonomi     Dibaca : 918 kali Penulis:
Izin Operasional Bandara Notohadinegoro Jember Ternyata Sudah Mati
FaktualNews.co/hatta
Sidak Komisi C DPRD Jember ke Bandara Notohadinegoro.

JEMBER, FaktualNews.co – Izin operasional Bandar Udara (Bandara) Notohadinegoro di Desa Wirowongso, Kecamatan Ajung, Jember, ternyata telah mati sejak Maret 2018, dan hingga saat ini belum diperpanjang.

Hal itu terungkap saat Komisi C DPRD Jember melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke bandara kebanggaan Kota Tembakau itu, Selasa (19/11/2019).

Mengetahui hal tersebut, Ketua Komisi C DPRD Jember David Handoko Seto mengaku menyesalkan persoalan tersebut.

“Sidak kami ini, untuk mengetahui alasan Citilink tidak lagi terbang di Jember, dan ternyata benar memang tidak beroperasi. Kami ditemui manajemen Citilink,” kata David di sela sidak.

Padahal untuk occupancy penumpang mulai membaik. “Ternyata ada hal prinsip yang kami temukan, izin operasional dari Bandara Notohadinegoro, sudah tidak berlaku sejak Maret 2018. Tentunya ini menjadi tanggung jawab Pemkab Jember,” ujar legislator Nasdem ini.

Sehingga, katanya, harus melalui tahapan mekanisme persyaratan yang dipenuhi.

“Dan tadi Kepala UPT Bandara sudah menyampaikan ke Kepala Dinas (Perhubungan), kemudian ke bupati. Pertanyaannya? Kenapa tidak ada tindak lanjut,” katanya.

“Padahal ini menyangkut terkait keselamatan penerbangan itu sendiri. Sehingga dalam waktu dekat kami akan panggil Dinas Perhubungan untuk rapat dengar pendapat,” sambungnya. Pasalnya terkait izin operasional ini dirasa paling penting.

“Alasan normatif yang disampaikan Kepala UPT Bandara, ada persyaratan yang belum terpenuhi. Tapi bagaimanapun (terkait matinya izin operasional) adalah tanggung jawab pemerintah daerah,” tandasnya.

Kepala UPT Bandara Edy Purnomo hanya menunjukkan surat pengajuan perpanjangan operasional Bandara Notohadinegoro.

Di dalam dokumen surat tersebut, Kepala Dinas Perhubungan, Hadi Mulyono berkirim surat ke Bupati Jember Faida per 14 Nopember 2019.

Isinya, Dinas Perhubungan memohon agar Bupati memproses perpanjangan izin operasional bandara Notohadinegoro.

Dinas Perhubungan meminta Bupati mengalokasikan anggaran melalui APBD 2020 yang dibutuhkan untuk mengurus perpanjangan izin operasional ke Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI.

Edi hanya bersedia berkomentar seputar hengkangnya maskapai Citilink. Menurutnya, dari sisi okupansi penumpang pesawat berlangsung normal. Kendati ada penurunan sejak Nopember 2019.

“Mungkin manajemen (Citilink) ada pertimbangan lain, ada perhitungan bisnisnya,” ucap Edi.

Jauh-jauh hari, Edi menyarankan kepada Citilink untuk mengubah jadwal penerbangan pada rentang waktu jam pagi hari. “Karena minat pasar Jember untuk penerbangan pagi,” jawabnya singkat.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags