FaktualNews.co

Polrestabes Surabaya Bekuk 8 Anggota Sindikat Narkoba, 865 Gram Sabu-Sabu Diamankan

Kriminal     Dibaca : 1371 kali Penulis:
Polrestabes Surabaya Bekuk 8 Anggota Sindikat Narkoba, 865 Gram Sabu-Sabu Diamankan
FaktualNews.co/Mokhamad Dofir
Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya bersama jajaran menggelar konferensi pers.

SURABAYA, FaktualNews.co – Polrestabes Surabaya berhasil membekuk delapan anggota sindikat peredaran Narkoba. Mereka antara lain, AF (50) dan SD (47) warga Surabaya. Lalu, DI (57), GS (31), UP (41), HA (42) dan ZA (40) warga Sidoarjo, serta AW (40) warga Sumenep.

Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Memo Ardian, menjelaskan, penangkapan terhadap delapan anggota sindikat peredaran Narkoba itu, berkat informasi masyarakat mengenai adanya pengiriman sabu-sabu dari Jakarta.

“Pada hari Kamis (8/11/2019) petugas mendapatkan informasi akan datang narkoba jenis sabu-sabu yang baru datang dari Jakarta Barat yang dibawa oleh seseorang,” kata Memo, Selasa (19/11/2019).

Polisi kemudian melakukan pendalaman, dan ditangkaplah dua orang berinisial AF dan AD ketika keduanya berada di rumah mertuanya di Nganjuk.

Kepada polisi, AF membenarkan bahwa akan ada pengiriman paket sabu-sabu dari Jakarta ke Surabaya. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah AF yang berada di Jalan Manukan, Kota Surabaya. Dan didapati sabu-sabu seberat 865,9 gram.

“Salah satunya diketahui diserahkan ke salah seorang berinisial DI sebesar 100 gram di Sidoarjo. Dan dia kemudian kita tangkap juga,” lanjutnya.

Menurut Memo, pihaknya kini tengah memburu pemasok sabu-sabu AF. Ia menduga sabu-sabu dari Jakarta itu merupakan pasokan dari jaringan Lapas. Meski begitu, ia masih enggan membeberkan lebih lanjut.

“Karena dia sudah kontak-kontakan melalui temannya yang di Rutan. Kemudian ditemukan ketemu lah di Jakarta Barat,” tutupnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh