SURABAYA, FaktualNews.co – Adalah D (17) seorang remaja asal Surabaya yang berpura-pura menjadi saksi korban kasus perampasan motor. Namun, dia adalah otak komplotan.
Terungkapnya D sebagai otak komplotan pelaku perampasan motor, setelah kasus tersebut ditangani Unit Jatanras Satreskrim Polres Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto, menceritakan, kasus bermula pada Jum’at (25/10/2019) lalu.
Saat itu, D, sengaja membuat akun Facebook palsu seorang perempuan bernama Devina untuk mengelabui korban. Gayung bersambut, CRH, calon korban, tertarik dengan Devina. Dan sepakat saling bertemu di bilangan Jalan Kalianak, Kota Surabaya.
“Disitu sudah menunggu si tersangka (D). Tersangka D ini, karena sudah tahu dia janjian dengan korban. Dia tinggal menyampaikan saya kawannya Devina, kalau mau ketemu Devina saya antarin,” ujar Agus.
Berboncenganlah keduanya menuju keberadaan Devina yang sebenarnya fiktif. Sesampai di lokasi yang dituju, sudah ada enam orang tak dikenal menunggu kedatangan mereka berdua.
“Tersangka D ini sudah menghubungi kawan-kawannya atau kelompoknya. Tujuh orang yang semuanya bersenjata,” lanjutnya.
Dirampoklah barang-barang berharga milik CRH. Termasuk kendaraan yang dipakai korban dan tersangka untuk bertemu dengan Devina palsu.
“D ini seolah-olah menjadi korban juga,” tandas Agus.
Atas peristiwa itu, korban kemudian mengadu ke Polsek Asemrowo, Kota Surabaya. Dalam laporannya, korban juga ditemani D.
Penyidik Polsek Asemrowo akhirnya mencium gelagat tidak baik pada diri D. Hingga berhasil mengungkap peran tersangka D yang rupanya sengaja merekayasa kasus tersebut.
Saat ini, polisi baru berhasil menangkap tiga dari tujuh pelaku perampasan motor korban. Diantaranya, D sendiri, GS dan MR.