PASURUAN, FaktualNews.co – Seorang bocah diketahui bernama Soleh Hulhadi (16), asal Dusun Karangtengah, Desa Kedungpengaron, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, ditangkap polisi. Lanataran dia membawa bom ikan (bondet) dan softgun.
Anak di bawah umur ini diamankan saat melintas di jalan Sidogiri – Rembang, Desa Sumberglagah, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan.
Ditangkapnya bocah desa ini, karena kerap melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) khususnya di kawasan parkiran Masjid.
“Mereka jadi buronan saat ketahuan mengambil motor di halaman masjid Sabilillah Mutakin Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan,” ujar Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan, saat dihubungi, Rabu (20/11/2019).
Dalam aksinya, Soleh mencuri dengan dua rekannya yakni, Birin dan kawan Birin yang belum diketahui identitasnya. Aksi mereka terekam kamera CCTV (closed circuit television) masjid.
Saat itu, kondisi masjid sedang sepi. Hanya ada satu motor milik jamaah terparkir. Soleh bertugas mengambil motor Vario nopol N 8327 TI menggunakan kunci T milik Birin. Sedangkan Birin dan temannya, melihat situasi dan berjaga diluar masjid.
Setelah berhasil, ia menyerahkan motor tersebut kepada Birin dan selanjutnya dibawa ke arah utara. Sedangkan Soleh dan temannya berboncengan menggunakan motor lain.
“Dalam intrograsi, ternyata mereka juga biasa ambil kotak amal masjid di sana,” ungkap Rofiq.
Dijelaskannya, bahwa bocah-bocah ini merupakan pencuri spesialis di area masjid. Deretan kasus lain yang mengiringi bocah 16 tahun itu, yakni Soleh, mengaku pernah melakukan pencurian di salah satu rumah di Kejayan.
Selain itu, terungkap saat penangkapan, Soleh mengantongi bom ikan (bondet) dan softgun.
Bahan peledak itu, dia bawa untuk berjaga-jaga saat tahapan Pilkades di Kabupaten Pasuruan sedang berlangsung. Ia juga mengaku sudah menjadi salah satu pendukung calon kepala desa. Polisi kemudian memburu dua pelaku lain yang masih buron.
Sementara itu, Soleh terancam Pasal 363 KUHP dengan kurungan 7 tahun penjara.