Kriminal

Pengedar Sabu-Sabu Asal Kediri Diringkus Di Blitar

BLITAR,FaktualNews.co – Anton Widodo(34) dan Andri(36)Warga Desa Margourip, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri dibekuk anggota Satreskoba Polresta Blitar lantaran diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Kasat Narkoba Polres Kota Blitar AKP Imron mengatakan, tertangkapnya kedua pelaku tersebut berawal adanya laporan dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di sekitar di lokasi penambangan pasir di wilayah Desa Sumberasri Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar.

“Dari adanya laporan tersebut kami langsung melakukan penylidikan dan berhasil menangkap salah satu sopir truk yakni Andri. Dari keterangan saudara Andri kami berhasil menangkap Anton, pemasok sabu-sabu tersebut,” kata Imron, Rabu (20/11/2019).

Keduanya ditangkap di tempat berbeda. Selain dua tersangka tersebut polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu-sabu dengan berat 0, 16 gram dari tangan Katrok dan delapan kemasan plastik sabu-sabu dengan berat total 2,83 gram dari tangan AW.

Imron menyebut saat ini petugas masih memburu salah satu bandar yang memasok sabu-sabu kepada pelaku Anton.

“Kini kedua pelaku Andri dan Anton kami jerat dengan pasal 112 dan 114 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara,”Pungkasnya