KEDIRI, FaktualNews.co – Puluhan warga Desa Payaman, Kecamatan Pelemahan, Kabupaten Kediri, menggeruduk kantor Bupati Kediri, di Jalan Pamenang, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Kamis (21/11/2019).
Kedatangan mereka menuntut penghitungan ulang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Selain itu, mereka juga menuntut keterbukaan kepanitiaan Pilkades karena disinyalir banyak kecurangan.
“Kami menuntut adanya perhitungan ulang, karena surat suara yang ada sudah dilipat lalu dicoblos, kemudian dibuka hingga ada banyak lubang yang tembus.”jelas Asih salah satu peserta aksi.
Menurut Asih, dari jumlah perolehan di daerah Payaman ada tiga calon. Diantaranya Darmin dengan jumlah 500 suara, Siti Ika Nur Hayati dengan jumlah suara 786 dan Teguh Prianto dengan jumlah suara 424. Sementara jumlah suara yang tidak sah 926 berupa surat yang berlubang banyak.
“Kita juga sudah demo di kantor desa Payaman dengan tuntutan penghitungan ulang surat suara tidak sah. Namun panitia tidak datang dan surat suara disegel di dalam,” katanya.
Sementara itu, Kabag hukum Pemkab Kediri, Sukadi mengatakan, solusi untuk warga yang melakukan demo adalah memperadilkan kasus tersebut di Pengadilan Tata Usaha Negara.
“Bahwa proses keputusan panitia atau bupati terbitkan SK itu salah, jangan memaksa bupati untuk tidak berikan surat keputusan, tidak melantik, itu bukan kewenangan mereka. “tegasnya