SUMENEP, FaktualNews.co – Putri (bukan nama sebenarnya), anak baru gede (ABG) berusia 14 tahun warga Kecamatan/Kabupaten Sumenep, menjadi korban pelampiasan nafsu bejat AH (39), sang ayah tiri.
Keterangan yang diberikan polisi dari hasil pemeriksaan terhadap AH, gadis asal Kecamatan Kota ini, disetubuhi sang ayah tirinya AH (39) pada bulan Oktober 2019 lalu. Kejadiannya sekitar pukul 13.30 WIB di dalam rumah kos AH, di Desa Bangkal, Kecamatan/Kabupaten Sumenep.
“AH, kami amankan Rabu (20/11/2019), sekitar 17.00 WIB. Unit Resmob melakukan ungkap kasus cabul dan setubuh terhadap anak di bawah umur,” terang Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Kamis (21/11/2019).
Menurut Widiarti, dari pengakuannya AH, dia melampiaskan nafsu biologisnya setelah nonton film dewasa di ponselnya. Saat itu istrinya sedang bekerja di tempat jada pencucian pakaian yang lokasinya tepat berada di depan rumah kosnya.
“Dia menyetubuhi anak tirinya ketika di dalam kamar kos saat di rumah hanya ada dia dan korban. Istrinya sedang bekerja,” imbuhnya.
Widiarti mengatakan, dari pemeriksaan terhadap tersangka terungkap juga perlakukan bejat itu sudah berulang kali. Biasanya dilakukan setelah korban pulang sekolah. Korban bersedia melayani nafsu bejat sang ayah karena di bawah ancaman.
“Dia melakukan persetubuhan terhadap korban secara berulang-ulang. Itu dilakukan setelah korban pulang dari sekolah. AH melakukan persetubuhan disertai dengan ancaman,” sebutnya AKP Widi.
Barang bukti yang turut diamankan bersama tersangka berupa pakaian serta celana dalam.
“BB yang diamankan, celana kain motif bunga, baju kemeja warna abu abu motif bunga, BH warna merah mudah dan celana dalam warna merah,” tandasnya.