Politik

Jelang Pilkades, Wabup Nganjuk Ingatkan Jaga Kondusifitas dan Patuhi Hukum

NGANJUK, FaktualNews.co – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (pilkades) serentak, pemerintah Kabupaten Nganjuk menghimbau supaya semua lapisan masyarakat saling menjaga kondusifitas.

Adapun pilkades gelombang ketiga ini akan diselenggarakan pada Selasa (26/11/2019) mendatang, diikuti oleh 19 Desa yang tersebar di 12 Kecamatan.

Menurut Wakil Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi mengatakan, hingga kini pihaknya terus mengantisipasi terjadinya konflik dan sengketa pasca pelaksanaan Pilkades serentak. Salah satu langkah yang dilakukan pemkab bersama instansi terkait lainnya yakni terus melakukan sosialisasi dan diklat khusus hingga tingkat panitia pilkades.

Upaya ini dilakukan dengan harapan tidak menimbulkan konflik horizontal di tengah masyarakat, serta mengeliminasi permasalahan hukum pasca pilkades. Wabup Marhaen menyampaikan jika pemilihan kepala desa merupakan sebuah kompetisi dalam demokrasi.

“Yang namanya pemilihan itu nanti pasti akan ada yang menang dan kalah. Karena itu kami menghimbau agar siapapun yang menang atau kalah, masyarakat Kabupaten Nganjuk tetap menjaga kerukunan dan kondusifitas,” jelasnya, Kamis (21/11/2019).

Marhaen menandaskan jika posisi pemerintah daerah netral dalam pelaksanaan Pilkades serentak ini. Ia menghimbau agar pihak-pihak yang merasa dirugikan menempuh jalur hukum, mengingat Indonesia merupakan negara hukum.

“Negara kita ini kan merupakan negara hukum, jadi bagi yang merasa dirugikan silahkan mengambil langkah hukum. Tidak perlu melakukan demo. Kami mempersilahkan pihak yang dirugikan untuk menggugat secara hukum,” tandasnya.