FaktualNews.co

Pembangunan RSUD Barat Sidoarjo Pakai Sistem KPBU, Anggota Pansus : Jangan Khawatir Terjerat Kasus Hukum

Parlemen     Dibaca : 958 kali Penulis:
Pembangunan RSUD Barat Sidoarjo Pakai Sistem KPBU, Anggota Pansus : Jangan Khawatir Terjerat Kasus Hukum
FaktualNews.co/Istimewa
Anggota Pansus DPRD Sidoarjo Rizza Ali Faizin.

SIDOARJO, FaktualNews.co – Rencana pembangunan RSUD wilayah Barat Sidoarjo masih tarik ulur akan dibangun menggunakan skema Kerjasama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) atau APBD setempat.

Tarik ulur soal pembangunan tersebut sempat menjadi diskusi hangat. Bahkan, dua hari lalu sempat digelar FGD di Gedung DPRD setempat yang melibatkan semua elemen, mulai pemangku kepentingan, aktivis hingga masyarakat.

Sebagian ada yang setuju rencana pembangunan menggunakan skema KPBU. Sementara ada pihak yang menginginkan menggunakan APBD Sidoarjo karena takut dikemudian hari ada persoalan hukum.

Menyikapi soal itu, anggota pansus III DPRD Sidoarjo Rizza Ali Faizin menyatakan pembangunan RSUD barat dengan skema KPBU tidak perlu risau ataupun alergi. Apalagi, lanjut dia, bila anggota dewan yang menyetujui akan terjerat hukum dikemudian hari.

“Selama tidak terjadi tindakan melawan hukum misalnya, ada prosedur hukum yang dilanggar atau penyalahgunaan wewenang serta tidak ada tindakan koruptif, tentu tidak menjadi persoalan hukum dikemudian hari,” ucapnya, Kamis (21/11/2019).

Menurut Rizza, rencana pembangunan RSUD barat dengan skema KPBU juga sudah dibedah melalui diskusi FGD secara terbuka yang dilakukan oleh dewan, serta menghadirkan seluruh elemen masyarakat baik yang pro ataupun yang kontra.

“Ini menunjukkan bahwa kami di dewan mendengar dan mengakomodir seluruh aspirasi dan masukan dari masyarakat sebelum kita nanti mengambil keputusan politik di rapat paripurna,” ungkapnya.

Bukan hanya itu, sambung dia, pihaknya juga mendengar sendiri bagaimana pendapat dari pihak Kemenkeu yang diwakili Insyafiah ketika mengklarifikasi beberapa kesalah pahaman tentang konsep sekema pembangunan dengan sekema KPBU.

Misalnya, KPBU bukan hutang akan tetapi berbagi resiko. KPBU bukan privatisasi dan menyerahkan pengelolahan rumah sakit ke tangan swasta, serta terjawab juga keraguan terhadap besaran serta perhitungan pembiayaan yang selama ini dianggap terlalu tinggi oleh beberapa pihak.

“Ini juga terjawab ketika Dr Ifrad selaku Direktur PT SMI menyampaikan kesiapan apabila ada yang ingin membedahnya secara lebih mendalam, akan tetapi harus dibedah oleh pihak yang kredible dan tidak terbuka karena apabila ini tersebar akan menggangu mekanisme lelang,” jelasnya.

Atas berbagai pemaparan itulah, ungkap Rizza, pihaknya lega dan menyampiakan agar tidak lagi alergi dengan nama KPBU karena mendengar sendiri atas semua masukan, termasuk dari Forkopimda.

“Jadi gak perlu alergi apalagi was-was terkait skema KPBU selama dilakukan sesuai prosedur hukum. Justru kita malah lebih was-was misalnya memakai dana APBD tapi didalamnya terjadi tindakan melawan hukum atau tindakan koruptif,” ulasnya.

Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) itu juga menambahkan bahwa Ketua DPRD Sidoarjo siap pasang badan bila di kemudian hari terdapat masalah hukum terkait persetujuan skema KPBU dalam pembangunan RSUD barat.

“Gampangane cukup ketua saja yang diseret ke meja hijau bila ada masalah karena ketua yakin KPBU ini benner, kajian hukumnya benar, dasar serta landasannya juga jelas, artinya sebagai seorang pemimpin Pak Usman memberi motivasi sekaligus rasa aman bagi kita,” pungkasnya menyinggung surat pernyataan Ketua DPRD Sidoarjo.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh